Search
Close this search box.

Saat Polresta Bandung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Peredaran Miras

Bagikan :

VISI.NEWS | BANJARAN – Polresta Bandung kembali melaksanakan Jumat Curhat di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Jumat (15/12/2023).

Jumat Curhat yang kesekian kalinya ini dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Wakapolresta Bandung serta para PJU Polresta Bandung.

Seperti biasa, Jumat Curhat ini bertujuan untuk menampung keluhan, aduan maupun masukan dari warga masyarakat Kabupaten Bandung.

“Tadi warga masyarakat mengeluhkan berkaitan dengan ada warung yang menjual miras dan obat keras,” kata Kusworo.

“Kemudian adanya keluhan bank emok, kemudian alhamdulilah ada pemuda yang minta disuport berkaitan dengan kegiatan yang ingin merekrut pemuda-pemuda jalanan, preman untuk menuju jalan yang benar melalui jalur keagamaan,” sambungnya.

Terkait miras, Kapolresta Bandung menyampaikan bahwa peraturan miras itu diatur dalam peraturan daerah dan masuk dalam kategori tipiring.

“Obat keras itu bisa di proses pidananya, sehingga selain kami melakukan penyelidikan kami juga buka ruang bagi warga masyarakat yang mengetahui dimana titik-titik penjualan obat keras yang secara tersembunyi-sembunyi,” ujarnya.

“Kami akan tindak tegas dan kami akan informasikan progesnya kepada warga masyarakat yang melaporkan,”

Kusworo menjelaskan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, pihaknya akan terus melakukan razia-razia yang berkaitan dengan peredaran miras yang ada di Kabupaten Bandung.

“Kegiatan operasi miras itu setiap hari sudah kami lakukan, ditambah lagi kita sudah melaksanakan operasi anti narkotika (Antik),” tuturnya.

“Nantinya akan kita musnahkan barang buktinya ketika kita melaksanakan gelar pasukan operasi Nataru, itu diantaranya adalah mengantisipasi peredaran miras, obat keras dan petasan,” pungkasnya.

@kos

Baca Berita Menarik Lainnya :