VISI.NEWS – Ratusan warga melaksanakan salat Idulfitri 1441 Hijriah di Masjid Jami Al Hidayah, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, Minggu (24/5) pagi.
Warga memadati ruang dalam dan halaman masjid yang beralaskan terpal, kemudian dilapisi sajadah.
Melansir Merdeka.com dari Antara, salat Id dilaksanakan pukul 07.00 WIB. Warga telah berdatangan ke masjid ini sejak pukul 06.00 WIB.
Meskipun salat dilakukan di dalam dan halaman masjid, warga tetap mematuhi protokol kesehatan mulai mandi, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan saat hendak memasuki area masjid.
Pengurus masjid memberi tanda jarak di lantai dengan lakban hitam agar warga tak berdekatan dan tetap menjaga jarak saat beribadah. Tak hanya itu, tempat cuci tangan dengan sabun juga ada di beberapa titik di halaman masjid.
Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Nomor 451.1/Kep.316-Kessos/V/2020 Nomor B/200/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang pelaksanaan Salat Idulfitri di tengah pandemi Covid-19 di wilayah tersebut.
Surat itu ditandatangani oleh pimpinan daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan salat Idulfitri di masjid. Syaratnya adalah kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (Covid-19).
Di Kota Bekasi, kini ada 41 kelurahan zona hijau yang boleh menggelar salat Idulfitri di masjid. Salah satunya di Masjid Jami Al Hidayah, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur. @fen