VISI.NEWS – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran TNI dari Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 21 bersihkan sampah yang mengendap di aliran Sungai Cikijing yang melintasi kawasan Desa Linggar dan Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Selasa (16 /3/2021).
Pengangkatan sampah yang mencapai ratusan meter kubik di Sungai Cikijing itu dilakukan sejak Sabtu 13 Maret 2021 dan sampai saat ini masih erus dilakukan.
Kegiatan dipantau Camat Rancaekek Baban Banjar, anggota DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sudayat, Kepala Desa Jelegong Anen Rumdani, Kepala Desa Linggar H. Ajat Sudrajat, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, dan warga. Semuanya turun langsung ke lapangan untuk sama-sama membersihkan sampah.
Sampah yang mengendap di Sungai Cikijing didominasi sampah plastik dan streaform. Airnya barbau limbah. Sampah yang telah berhasil diangkat tersebut kemudian diangkut dan dibuang oleh Dinas Lingkungan Hidup ke tempat pembuangan akhir sampah di Kabupaten Bandung Barat.
Camat Rancaekek Baban Banjar menyatakan, sampah yang menumpuk dan mengendap di aliran Sungai Cikijing hingga beberapa ratusan meter itu, terbawa hanyut oleh aliran sungai yang mengalir dari arah Kabupaten Sumedang ke Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
“Sampah yang menumpuk dan mengendap di aliran Sungai Cikijing itu, sekitar 80 persen sampah yang terbawa hanyut aliran sungai itu dari arah Sumedang dan kini mengendap di aliran Sungai Cikijing yang masuk kawasan Rancaekek,” kata Baban Banjar kepada VISI.NEWS di lokasi.
Untuk penanganan sampah di Sungai Cikijing itu, kata Baban Banjar selain ditangani langsung Dinas Lingkungan Hidup dan Satgas Citarum Harum, juga pihaknya berkoordinasi langsung dengan perwakilan BBWSC yang turun langsung ke lapangan.
“Pasalnya, sampah yang menumpuk di aliran Sungai Cikijing itu kewenangan pengelolaan sungainya ada pada BBWSC. Kami berharap, BBWSC lebih optimal dalam penanganan sampah di Sungai Cikijing selain bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Baban Banjar.
Di tempat sama, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Yula Zulkarnaen mengatakan, pengelolaan dan penanganan sampah yang dihasilkan oleh warga atau individu merupakan kewajiban semua pihak.
“Termasuk dalam penanganan sampah yang kadung ada di aliran Sungai Cikijing. Penanganannya kita berkoordinasi dengan berbagai pihak, untuk sama-sama menangani sampah tersebut,” katanya.
Ia pun tidak bisa menyalahkan siapa-siapa terkait pengendapan atau penumpukan sampah di aliran Sungai Cikijing. Namun Yula berharap kepada masyarakat untuk memperlakukan sampah secara arif dan bijak. Yaitu dengan cara dipilih, dipilah, dan diolah.
“Sampah jangan sampai dibuang ke sungai,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sudayat berharap kepada BBWSC dan berbagai pihak untuk segera duduk bersama membicarakan penanganan sampah yang ada di Sungai Cikijing tersebut.
“Termasuk kami berharap kepada BBWSC untuk mempercepat pelaksanaan pengerjaan pengerukan aliran Sungai Citarik sepanjang 5 km yang selama ini penyebab banjir di Desa Nanjungmekar, Desa Haurpugur, dan Desa Bojongsalam, Rancaekek.Termasuk banjir yang terjadi di Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka,” katanya. @bud