Search
Close this search box.

Satgas: Daerah Level 2 dan 3 Bisa Sekolah Tatap Muka

Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. © 2021 Merdeka.com

Bagikan :

VISI.NEWS – Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan kegiatan belajar mengajar untuk wilayah Jabodetabek ( Jakarta , Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) masih 100 persen dilakukan secara berani. Sebab, Jabodetabek berada pada level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penetapan status Jabodetabek sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali. Wiku menyebut, kegiatan belajar mengajar di Jabodetabek bisa dilakukan tatap muka jika kasus Covid-19 sudah terkendali.

“Kegiatan tatap muka di wilayah Jabodetabek bisa dilakukan dengan kondisi kondisi lebih terkendali sehingga tingkat daerah menurun menjadi lebih baik,” katanya, Jumat (20/8/2021).

Mantan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (UI) ini menambahkan, untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang masuk level 2 dan 3 PPKM sudah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Demikian juga dengan daerah di luar Pulau Jawa-Bali yang berstatus level 2 dan 3 PPKM dapat melakukan sekolah tatap muka.

Namun dengan syarat siap dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Dan termasuk wajib divaksin bagi tenaga pendidik dan peserta didik sesuai Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi,” pungkas Wiku.

Berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), ada empat level yang menunjukkan situasi Covid-19 di sebuah wilayah. Level 1 menunjukkan kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk, pasien rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100.000 penduduk, dan kematian kurang dari 1 orang per 100.000 penduduk di daerah tersebut.

Sementara level 2 menggambarkan daerah memiliki angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk, pasien rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk, serta angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk.

Baca Juga :  Duel Tegang Atletico dan Arsenal Berakhir Sama Kuat

Level 3 menggambarkan angka kasus positif Covid-19 berada di antara 50 hingga 150 orang per 100.000 penduduk. Pasien rawat inap di rumah sakit antara 10 sampai 30 orang per 100.000 penduduk. Angka kematian antara 2 hingga 5 kasus per 100.000 penduduk di daerah tersebut.

Adapun level 4 merupakan kondisi di mana terdapat lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100.000 penduduk. @mpa/mdk

Baca Berita Menarik Lainnya :