Search
Close this search box.

Sebanyak 12.164 Narapdana di Jabar Dapat Remisi Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2021 Narapidana dan Anak secara simbolis di Lapas Perempuan Kelas II A, Kota Bandung, Selasa (17/8/2021). /visi.news/humas jabar

Bagikan :

VISI.NEWS – Sebanyak 12.164 Penghargaan dan anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Wilayah (Rutan) di Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapatkan remisi bertepatan dengan peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia.

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2021 Narapidana dan Anak secara simbolis di Lapas Perempuan Kelas II A, Kota Bandung, Selasa (17/8/2021).

“Narapidana yang memperoleh remisi untuk selalu memperkuat semangat dan ketakwaan. Harus tetap sadar, taat dan juga mengetahui tentang hukum agar kita tidak terjerat oleh hukum. Sehingga tidak akan lagi terjerumus pada hal-hal yang bertentangan dengan agama dan negara,” kata Pak Uu – -sapaan Wagub Jabar.

Adapun syarat-syarat yang harus ditetapkan untuk memperoleh remisi, yakni pasal berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan, menjalani hukuman minimal enam bulan tersingkir untuk tindak pidana umum, dan untuk pidana terkait PP 99 Tahun 2012 harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan syarat-syarat-syarat sesuai ketentuan ketentuan.

Pak Uu berharap lingkungan yang bebas karena habis masa usai pidana mendapatkan remisi harus membuka pintu selebar-lebarnya.

“Jangan sampai mereka membuat frustasi sehingga menciptakan yang tidak-tidak, akhirnya kembali pada hal-hal yang dilarang oleh agama dan negara. Jadi pesan pada diri mereka sendiri dan juga pesan kepada masyarakat untuk bisa bergabung dan bergaul,” tuturnya.

“Sehingga mereka menganggap adalah seperti masyarakat biasa yang tidak memiliki hal-hal negatif ke belakang atau riwayat yang tidak baik ke belakang,” imbuhnya.

Selain itu, Pak Uu juga melaporkan bahwa petugas dan petugas lapas maupun rutan sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk menekan risiko penularan Covid-19 di lapas maupun rutan.

Baca Juga :  Persib Rebut Puncak Klasemen Usai Tumbangkan Bhayangkara FC 4-2

“Sekarang saya sampai kantor Lapas, penghuninya baik itu binaan maupun petugasnya atau pegawainya, sudah divaksin,” lanjutnya.@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :