Search
Close this search box.

Setelah “Titirah” di Kebun Binatang Bandung, “Si Abah” Dilepasliarkan Kembali ke Gunung Syawal

Macan tutul "Si Abah" kembali dilepasliarkan oleh BBKSDA Jawa Barat di Gunung Syawal, Selasa (25/8)./visi.news/azzam

Bagikan :

VISI.NEWS – Seekor macan tutul jawa hasil tangkapan sebelumnya, kembali dilepasliarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, di wilayah Gunung Syawal, Blok Pojok Dusun Pasirtonggoh, Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (25/8).

“Macan tutul yang kami namakan ‘Si Abah’ ini kami temukan pada 23 Juni 2020 di Blok Cikupa, kondisinya saat itu sangat memprihatinkan, lemah, dalam segi klinis kurang sehat sehingga kami menitiprawatkan di Kebun Binatang Bandung, selama dua bulan. Karena kondisinya kini sudah membaik, hari ini kami melepasliarkan hewan tersebut,” ungkap Kepala BBKSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati.

Pelepasliaran “Si Abah” dihadiri oleh Kepala Dinas BKSDA Provinsi Jawa Barat, Kapolres Ciamis, Rektor Universitas Galuh Ciamis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis, Dinas Perum Perhutani Kabupaten Ciamis, Komunitas alam Satwa Indonesia, Kapolsek Cihaurbeuti, dan Danramil Cihaurbeuti.

Sebelumnya “Si Abah” sempat tertangkap, Oktober 2018 dan dikembalikan lagi ke habitatnya. Ini kedua kalinya “Si Abah” dilepasliarkan. “Pertimbangan kami melepasliarkan di sini, jika di tempat lain dikhawatirkan tidak bisa bertahan karena usianya yang sudah tua. Di sini (Gunung Syawal), dia sudah mengetahui wilayahnya,” jelas Ammy.

Berdasarkan tinjauan tim medis Kebun Binatang Bandung, usia macan tutul tersebut diperkirakan 11 tahun atau 60 tahun usia manusia sehingga sangat rentan jika dilepasliarkan di tempat yang berbeda.

“Kami berharap macan tutul ini masih bertahan dan bisa meningkatkan jumlah populasinya. Setelah dilepasliarkan, kita lakukan pemantauan dan pengamatan selama 9 hari. Memang jangkauan macan tutul ini cukup luas,” ucapnya. @azm

Baca Berita Menarik Lainnya :