VISI.NEWS – Ratusan juru parkir di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengeluh menyusul kenaikan setoran hingga dua kali lipat yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.
Kenaikan setoran parkir itu telah berlangsung selama dua pekan berdasarkan surat yang diterima mereka pada 29 Juli 2020 lalu dari UPTD Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya.
Meski mengeluh, para juru parkir pun tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi, kenaikan tarip setoran itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tasikmalaya nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan di Tepi Jalan Umum.
“Saya hanya bisa ngebatin. Jika dijalankan, tidak sanggup dengan besaran setoran, apalagi masa pandemi Covid-19 ini parkiran sepi. Tapi kalau tidak dijalankan, berarti keluarga tidak makan,” ujar salah seorang juru parkir yang namanya keberatan ditulis, Selasa (18/8).
Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19 ini, pendapatan menurun tajam. Jangankan untuk setor, untuk membawa ke rumah membeli beras dan lauk pauk saja sulit.
Bagaimana tidak, jika sebelumnya setor hanya Rp. 550.000 per bulan, namun kali ini naik berlipat yakni menjadi Rp 1.100. 000 per bulannya.
Padahal saat ini kendaraan yang masuk Kota Tasikmalaya dan parkir di tepi jalan berkurang. Hal tersebut seiring dengan situasi pandemi Covid-19, aktivitas masyarakat berkurang. Kondisi ini menyebabkan penghasilan pun berkurang.
“Hari ini saja saya baru mendapatkan uang Rp 5.500 karena saya mengandalkan parkir di lokasi pedagang yang buka,” tuturnya.
Sementara itu Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Hamzah Diningrat mengatakan, kenaikan setoran itu tak diberlakukan untuk semua lokasi parkir, jadi tergantung dari lokasi parkirnya. Kalaupun ada kenaikan, nilai kenaikannya sedikit.
Apalagi sebelum memutuskan kenaikan, terlebih dahulu dilakukan uji petik yang dilakukan secara diam-diam dan tak diketahui petugas parkir.
Hasil dari uji petik selama beberapa hari itulah, selanjutnya dirumuskan hingga akhirnya muncul angka tersebut. Memang benar jika uji petik tidak dilakukan di semua lokasi parkir, namun hanya dibeberapa lokasi sehingga target kenaikannya ada yang sedikit.
“Sebenarnya masih ada ruang untuk komunikasi. Karena dalam penerapannya tidak ‘saklek’ harus langsung dipenuhi. Tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan bisa didiskusikan,” ucapnya.
Dikatakan dia, karena angka setoran itu tidak untuk semua lokasi parkir, namun bisa berbeda-beda disesuaikan dengan lokasinya. Adapun jika ada yang keberatan, sebenarnya bisa didiskusikan dan nanti bisa ada kesepakatan untuk naik atau turunnya, ungkapnya. @arn