Search
Close this search box.

Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan dengan Terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL

keluarga peluk SYL/ google_disway

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA –Sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar. Dalam sidang tersebut, Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menghadirkan tiga anggota keluarga SYL sebagai saksi.

Mereka adalah istri SYL, Ayun Sri Harahap, putra SYL, Kemal Redindo atau Dindo, serta cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.

Sejumlah saksi dalam sidang sebelumnya telah mengungkap bahwa istri, anak, dan cucu SYL ikut menerima aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, jaksa KPK juga menghadirkan Joice Triatman selaku Staf Khusus Mentan era SYL dan juga beberapa pejabat di Kementan.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa SYL diduga menyalahgunakan dana operasi menteri dan melakukan pemerasan terhadap bawahannya. Hal ini menjadi perhatian publik dan memicu amarah warganet, khususnya di platform media sosial.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :