Search
Close this search box.

Skala Prioritas Suseskan Program PEN, Kejaksaan RI Akan Laksanakan Rakernas

Kantor Kejaksaan Agung RI./visi.news/istimewa

Bagikan :

 

VISI.NEWS – Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2020. Kegiatan ini digelar dalam rangka Program Kerja Skala Prioritas guna mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pandemi Covid-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pasca pandemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing).

Menurut Leonard, program PEN merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi Covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.
Peran Kejaksaan RI dibutuhkan untuk mengawal program tersebut sehingga berjalan sesuai tujuannya.

“Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19,” jelas Leonard dalam keterangan tertulis yang diterima VISI.NEWS, Minggu (13/12/2020) malam.

Leonard memaparkan, program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah corona melanda.

Berkaca dari realitas tersebut, kata Leonard, Kejaksaan RI akan menggelar Rapat Kerja Nasional Tahun 2020 pada tanggal 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024,” sambungnya.

Leonard menambahkan, Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia, peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya, perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga, serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Baca Juga :  Lonjakan Tajam, Harga Emas Pegadaian 3 Produk

Menurut Leonard, Raker tersebut mengusung tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional,” sebagaimana yang dibacakan dalam laporan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Selanjutnya, acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dan sekaligus memberikan pengarahan secara virtual.

Leonard lebih lanjut mengatakan, Rapat Kerja Tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui  virtual (daring) yang akan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat Eselon II, serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Krjaksaan Negeri.

“Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,” pungkasnya. @yus

Baca Berita Menarik Lainnya :