VISI.NEWS | CIPARAY – Kepala Kantor Kecamatan Ciparay Heri Mulyadi mengatakan, pihaknya bersedia untuk audiensi terkait persoalan tiga rumah ambruk di Kampung Bojong, Desa Ciparay, dan perizinan mendirikan bangunan tersebut.
“Saya menunggu pemberitahuan kapan jadwalnya untuk duduk bersama baik dari pemerintah desa, maupun pihak BBWSC,” ujar Heri, saat ditemui VISI.NEWS, Jumat (27/1/2023) di ruang kerjanya.
Heri mengatakan, sebelumnya PPATS di Ciparay itu bukan atas nama dirinya, ia baru menjabat di Kecamatan Ciparay beberapa bulan, sedangkan PPATS yang ada di akte sertifikat itu, di tahun 2019.
“Saya baru tahu sekarang, ada permasalah ini, kita cari dulu data PPATS sebelumnya kalo di sini ada, kita paparkan, ” katanya.
Lebih lanjut, Heri mengungkapkan, pihak warga yang rumahnya ambruk itu sudah diberi bantuan dari BPBD Kab. Bandung.
“Rutilahu sudah diluncurkan oleh BPBD, untuk bangunan rumah yang ambruk itu, informasinya baru dua rumah digarap, satu lagi menyusul,” tuturnya.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dicarikan solusinya agar tidak saling melempar tanggung jawab.
“Sampai saat ini belum ada dari pihak warga, pemerintah desa, dan BBWSC untuk bagaimana sama-sama mencarikan solusinya,” pungkasnya. @gvr