VISI.NEWS | SOLO – Perangkat musik tradisional gamelan yang khas Indonesia, mendapat pengakuan dari organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO, dan dimasukkan dalam Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity atau daftar representatif budaya tak benda warisan manusia.
Sertifikat pengakuan UNESCO tersebut akan diserahkan kepada beberapa pihak, seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Direktur Jenderal Kebudayaan, serta 14 pemerintah provinsi (Pemprov) pengusul gamelan ke UNESCO, yaitu Pemprov Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, melalui Kementerian Luar Negeri.
Dr. Aton Rustandi Mulyana, Kepala Pusat Studi Gamelan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, dalam keterangan pers yang diterima VISI.NEWS, Kamis (15/9/2022), menjelaskan, usulan gamelan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) ke UNESCO merupakan inisiatif almarhum Prof. Dr. Rahayu Supanggah, guru besar ISI Surakarta yang akrab disapa Pak Panggah.
“Pada 2014, Pak Panggah membentuk tim penyusun naskah akademik yang beranggotakan unsur ISI Surakarta dan Komunitas Garasi Seni Benawa, serta didukung Yayasan Teladan Utama. Tahun 2017, gamelan yang diusulkan pemerintah Republik Indonesia ke UNESCO, dinyatakan sebagai objek WBTB. Proses selanjutnya, nama usulan WBTB yang semula Gamelan Surakarta dan Jogjakarta, diubah menjadi Gamelan Indonesia,” kata Dr. Aton.
Tim pengusul yang dibentuk pemerintah, lanjutnya, ditambah melibatkan Pusat Penelitian Kebijakan Kebudayaan dan Balai Pelestarian Nilai dan Budaya, dan didukung komunitas gamelan di seluruh Indonesia.
“Dalam perkembangannya, pada 2018 UNESCO mengusulkan Gamelan Indonesia sebagai The Representative of the List Intangible Cultural Heritage of Humanity. Hasilnya, pada 15 Desember 2021 UNESCO menetapkan gamelan sebagai The Representative of the List Intangible Cultural Heritage of Humanity,” jelasnya.
Untuk merayakan penyerahan sertifikat gamelan sebagai The Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity dari UNESCO ke Pemerintah Indonesia, di Kota Solo akan digelar pertunjukan gamelan, terdiri dari “Gamelan D’Eselon”, “Konser Tribute to Rahayu Supanggah”, dan “Konser Paramagangsa Silang Gaya Nusantara.”
Pertunjukan di halaman Balai Kota Solo, pada Jumat (16/9/2022) malam, merupakan selebrasi terhadap pengakuan UNESCO dengan tema “Mahambara Gamelan Nusantara: Gamelan Indonesia untuk Dunia”.
Sebanyak 200 seniman yang mewakili berbagai gaya musikal nusantara, akan terlibat dalam pertunjukan akbar tersebut.
Kepala Pusat Studi Gamelan ISI Surakarta itu, menambahkan, dalam Konser Tribute to Rahayu Supanggah akan disuguhkan 8 karya Pak Panggah, yaitu “Kebogiro Dayohe Teka”, “Amartya”, “Duet”, “Kartini”, “Tutur Tinutur”, “Escargo”, “Jo Dirasakno”, dan “Lintang Rembulan”.
Sedangkan Konser Paramagangsa yang merupakan pertunjukan kolaborasi antar-komunitas gamelan dengan berbagai perangkat gamelan dari berbagai daerah di Indonesia.
Repertoar gending pakurmatan atau penghormatan yang akan ditampilkan, merupakan rangkaian gending, yakni “Adangiyah”, “Pakurmatan”, “Klumpuk”, “Gati Taruna”, “Parisuka”, “Brajadenta” atau “Tabuh Gesuri”, “Tigo Sapilin”, “Serseh”, “Aru To’barani”, “Angleng Bendrong”, “Ka Abdi”, “Sepuluh-Wolu”, “Pasaya”, “Daredesan”, dan “Arus Monggang.” @tok