Search
Close this search box.

Surat Terbuka: Bebaskan Keluarga Kami dari Penyiksaan dan Jerat Perbudakan

Ilustrasi. /net

Bagikan :

  • Keluarga Korban Memohon Pertolongan Presiden Jokowi

VISI.NEWS | BANDUNG – Pada Hari Anti Penyiksaan Sedunia, 26 Juni 2024, keluarga dari delapan WNI yang terjebak dalam kerja paksa dan penyiksaan di Myanmar, memohon bantuan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan mereka.
Keluarga korban, yang tergabung dalam Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan Siber, mengungkapkan kepiluan mereka atas penderitaan yang dialami sanak saudara mereka di Myanmar.
Mereka ditelantarkan, disiksa, dan dipaksa bekerja dalam skema penipuan daring.
“Kami mohon Bapak Presiden segera turun tangan untuk menyelamatkan keluarga kami dari neraka di Myanmar,” ujar Nurmaya, salah satu anggota keluarga korban, Rabu (26/6/2024).

Keluarga korban memohon kepada Presiden Jokowi untuk:

  • Melakukan diplomasi dengan Myanmar untuk membebaskan para korban.
  • Menerapkan sanksi tegas kepada perusahaan penipuan di Myanmar.
  • Melindungi WNI yang bekerja di luar negeri dari praktik kerja paksa dan perdagangan manusia.

Keluarga korban berharap suara mereka didengar dan Presiden Jokowi dapat segera mengambil tindakan untuk membebaskan sanak saudara mereka dari cengkeraman penyiksaan dan perbudakan.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :