Search
Close this search box.

Tak Harus Berurutan? Ini Penjelasan Puasa Syawal

Ilustrasi./visi.news/halodoc.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Setelah merayakan Idulfitri 1447 H, umat Muslim kini memasuki waktu pelaksanaan puasa sunnah Syawal selama enam hari. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah ibadah ini wajib dilakukan secara berturut-turut atau boleh selang-seling.

Para ulama menegaskan bahwa puasa Syawal tetap sah meskipun tidak dikerjakan secara berurutan. Hal yang paling krusial adalah jumlah puasa genap enam hari dan seluruhnya ditunaikan masih dalam lingkup bulan Syawal.

Merujuk pada kitab Fiqhus Sunnah karya Sayyid Sabiq, terdapat keberagaman pandangan di kalangan imam besar. Imam Ahmad berpendapat bahwa tidak ada keutamaan khusus antara menjalankan puasa secara beruntun maupun terpisah; keduanya dianggap sama baiknya.

Di sisi lain, ulama dari mazhab Hanafiyyah dan Syafi’iyyah menilai pelaksanaan secara berturut-turut tepat setelah hari raya (mulai 2 Syawal) adalah yang paling utama. Namun, jika seseorang memiliki halangan atau kebutuhan tertentu, maka membagi jadwal puasa selama bulan Syawal tetap diperbolehkan oleh mayoritas ulama.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang dirilis oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, periode puasa Syawal tahun ini berlangsung cukup panjang. Umat Islam dapat mulai menunaikannya sejak 22 Maret hingga berakhir pada 18 April 2026.

Rentang waktu hampir satu bulan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk mengatur jadwal ibadah di tengah kesibukan aktivitas pasca-Lebaran atau agenda silaturahmi yang masih berjalan. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :