Search
Close this search box.

Tangisan Pemudik Perempuan yang Kena PHK Luluhkan Hati Polisi

Ilustrasi pelarangan mudik./antara/nova wahyudi/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – Seorang pengendara motor menangis saat diminta putar balik oleh polisi di Pos Penyekatan Mudik Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/5/2021). Ia dicegat polisi saat hendak mudik ke Lampung.

Aparat kepolisian menyetop perempuan tersebut guna melakukan pengecekan. Usai dicek, ternyata ia tak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.

“Saya mau pulang, Pak,” kata perempuan pengendara motor tersebut, dilansir cnnindonesia.com dari siaran CNNIndonesia TV. Air matanya berlinang saat menghadapi pemeriksaan oleh kepolisian.

Aparat sempat memintanya putar balik. Namun, perempuan tersebut justru menangis. Ia memohon agar polisi memperbolehkannya melintas.

Perempuan itu mengaku sudah tak punya uang lagi. Ia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis pandemi Covid-19.

Dia terus membujuk sembari menangis agar diperbolehkan mudik. Akhirnya, aparat pun luluh. Polisi memperbolehkan sang perempuan kembali ke kampung halamannya.

Pemerintah menerapkan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu ditempuh guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Tahun lalu, jumlah kasus Covid-19 meningkat 93 persen pascamudik.

Kebijakan itu disertai pembatasan perjalanan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei. Pemerintah masih memperbolehkan warga berpergian antarprovinsi, tetapi dengan aturan perjalanan yang ketat. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :