Search
Close this search box.

Telat Penyaluran Bansos, Komisi VIII DPR RI Segera Panggil Himbara

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyerahkan bantuan sembako di Daerah Pemilihannya di Jateng IV. /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS – Komisi VIII DPR RI berencana akan memanggil Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) terkait dengan keterlambatan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat prasejahtera dan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Keterlambatan penyaluran bansos ini terungkap dari hasil kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke beberapa daerah Tanah Air.

Dalam kunjungan kerja ke Sragen, Jember dan Bandung baru-baru ini, Mensos Tri Rismaharini mendapati data ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum dapat menikmati bansos akibat terlambat disalurkan oleh Himbara. Mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini pun memarahi pejabat Himbara, yang terdiri dari empat bank milik negara yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Hj Endang Maria Astuti, S.Ag., S.H.,
M.H., mengatakan bahwa Komisi VIII DPR RI sudah mengagendakan pemanggilan para pejabat Himbara terkait dengan keterlambatan penyaluran bansos.

“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak masyarakat prasejahtera dan yang terdampak Covid-19 harus mendapatkan bansos dan benar-benar dilaksanakan,” tegas Wakil Rakyat Senayan Dapil Jateng IV (Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, Sragen) ini dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Srikandi Beringin ini meminta Himbara selaku bank negara yang dipercaya untuk menyalurkan dana bansos benar-benar menjaga amanah yang telah diberikan negara. Karena itulah Endang mendesak agar bansos itu segera disalurkan oleh Himbara secara tepat sasaran, tepat waktu, tepat kemanfaatan, dan tepat jumlah.

Legislator Senayan dua periode ini menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah menambah jumlah masyarakat prasejahtera dan mereka para penerima manfaat yang perlu dibantu akibat terdampak pagebluk Korona yang telah berjalan hingga 1,5 tahun ini dan ikut berpengaruh bagi kelangsungan kehidupan keseharian akibat kebijakan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berseri.

Baca Juga :  Jadwal Sholat Kabupaten Bandung 5 Mei 2026: Waktu Lengkap & Tips Ibadah

“Itulah sebabnya Pemerintah dengan persetujuan DPR RI dalam fungsi bujeting sekaligus fungsi pengawasan menyiapkan paket bantuan sosial untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat prasejahtera akibat pandemi Covid-19,” jelas aktivis perempuan dan anak ini.

Seharusnya, kata Endang, kebijakan Pemerintah untuk memberikan bantuan sosial harus didukung sepenuhnya oleh Himbara yang mendapat tugas penyaluran bansos tersebut secara profesional.

“Bukannya malah ditahan atau terlambat penyalurannya. Ini kembali saya tegaskan kepada Menteri BUMN dan Himbara untuk diperhatikan secara serius karena para penerima manfaat yang menjadi sasaran bansos ini adalah mereka yang betul-betul memerlukan bantuan. Mereka dalam kondisi darurat untuk segera menerima bantuan,” ungkap politisi senior Golkar Jawa Tengah yang dikenal cukup kritis ini.

Endang memerkirakan, penangguhan bantuan sosial senilai triliunan rupiah itu selama beberapa bulan saja bisa menghasilkan nilai bunga simpanan yang besar.

“Nah jangan sampai bunga simpanan uang yang diendapkan cukup lama ini dijadikan objek untuk mengeruk keuntungan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini yang akan kita kontrol dan awasi secara terus menerus,” demikian Endang Maria Astuti.@hmh

Baca Berita Menarik Lainnya :