VISI.NEWS | BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah mobilisasi 221 petugas post mortem untuk memeriksa daging kurban pada Hari Raya Iduladha 1445 H. Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan bahwa post mortem bertujuan untuk memeriksa keamanan daging kurban setelah hewan disembelih. Selama periode Idul Adha, DKPP melakukan pemeriksaan antemortem dengan cara mengunjungi para penjual hewan kurban sebelum hari pelaksanaan.
Penjualan hewan kurban dilaporkan menurun sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya menurut para penjual, namun hasil pemeriksaan lapangan terhadap hewan yang disembelih justru mengalami kenaikan. Gin Gin juga menyebut bahwa jumlah hewan yang diperiksa saat hidup juga lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Pemeriksaan Post Mortem rutin dilakukan setiap Idul Adha dengan menyisir 30 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Bandung, Pada Sabtu (22/6/2024).
Pada kunjungannya, tim DKPP berhasil menyita jeroan hewan kurban yang terdapat cacing untuk dimusnahkan. Hasil pemeriksaan selama empat hari mencatat bahwa dari 222 ekor sapi yang diperiksa, seberat 295,57 kg terdiri dari hati 278,1 kg, paru 16,02 kg, limfa 0,95 kg, dan ginjal 0.5 kg. Sementara itu, dari 1.759 ekor domba yang diperiksa, 161 ekor ditemukan memiliki cacing, yang seberat 47,23 kg terdiri dari hati 31,12 kg dan paru 16,11 kg.
Gin Gin menegaskan bahwa hati hewan kurban yang terinfeksi cacing tidak boleh dikonsumsi demi keamanan. Oleh karena itu, hewan kurban yang dijumpai memiliki cacing pada jeroannya harus dibuang, namun dagingnya tetap aman untuk dikonsumsi. Tindakan ini dilakukan demi memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat yang akan mengonsumsi daging kurban.
@maulana