VISI.NEWS – AKBP. Melda Yunny, SIK.,MH masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait AC (52) seorang kepala dusun (kadus) yang tewas gantung diri di kebun jati.
“Hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada diri yang bersangkutan. Ini berdasarkan hasil visum,” kata Kapolres di Pendopo Kota Banjar.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dusun Girimukti Desa Sukamukti, Ac (52) ditemukan tewas gantung diri di kebun jati, pukul 06.30 WIB, Selasa (2/6/2020).
Kapolres menambahkan, menurut penuturan istri AC. Suaminya itu sempat mengeluhkan pusing di bagian kepala usai menyantap daging kambing.
Dan setelah itu, tambah Kapolres, saat malam tiba AC berpamitan kepada istrinya bahkan memberikan nasihat serta petuah.
“Sang istri tidak curiga dengan gerak-gerik suaminya itu. Kecurigaan muncul ketika telepon genggam milik AC tidak bisa dihubungi saat ditelepon,” kata Kapolres menirukan ucapan Melda Yuny istri Kadus Girimukti, Desa Sukamukti tersebut.
Pihak Polres Kota Banjar tidak berhenti sampai di situ, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun VISI. NEWS di lapangan, kejadiannya bermula pada Minggu, 31 Mei 2020 pukul 18.30 WIB.
AC pergi dari rumahnya menuju rumah Bendahara Desa Sukamukti, Efin Herpina mengambil uang untuk konsumsi petugas Posko Covid-19.
Namun saat itu, Efin tidak merasa menerima kedatangan korban. Saksi lain mengatakan, saat keluar dari gang rumah, korban terlihat oleh petugas ronda berjalan menuju arah Desa Binangun.
Sampai pagi pukul 05.00 WIB korban tidak pulang ke rumah. Kemudian, istri korban memberitahukannya kepada tetangganya, Yogi, agar mencari keberadaan AC.
Saat warga mencari ke kebun jati yang ada di sekitar rumah, alangkah tetkejutnya melihat AC sudah tergantung di pohon dan tidak bernyawa.
Informasi meninggalnya Kadus Girimukti dengan gantung diri tersebut menyebar cepat dan meluas. Dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung dipasang garis polisi oleh anggota kepolksian resort Kota Banjat. @abr