
VISI.NEWS — Pemkab Bandung harus tegas dalam menyikapi masalah pondok pesantren (pontren) dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu pemkab juga harus bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Untuk itu Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, meminta Pemkab Bandung dan Pemprov Jawa Barat bisa memperlakukan sama keberadaan Pontren dengan sekolah formal.
Fahmi berharap ada keleluasaan bagi santri untuk melakukan pendaftaran dan kembali ke Pontren. Jangan dengan alasan berasal dari luar daerah terjadi penghambatan kepada para santri.
Sterilisasi Pontren, lanjutnya, bisa dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan dengan penyemprotan disinfektan, hand sanitzer, dan wajib memakai masker.
“Tingkat kerumunan orang di Pontren itu cenderung tinggi. Dan itu harus bisa diantisipasi oleh kedua belah pihak yang melibatkan pengurus Pontren dan Pemkab Bandung melalui Dinas Kesehatan,” katanya di ruang Komisi D, Selasa (2/6/2020).
Pendaftaran santri baru, menurut dia, bisa dilakukan secara online atau datang secara langsung. Namun jika PSBB masih diberlakukan, maka akan terjadi hambatan bagi para santri baru dan lama.
Solusi di dalam penanganan masalah tersebut, menurut dia juga, pihak Pontren dibantu Dinkes menerapkan protokol kesehatan secara maksimal dan harus dilakukan secara signifikan agar di lokasi bisa terhindar dari ancaman covid-19.
“Itu salah satu sektor pendidikan yang harus segera disikapi oleh Pemkab Bandung,” ujarnya. @ qia