Tiga Warganya Positif Covid-19, 1 Desa di Garut Dikarantina

Editor 1 Wakil Bupati Garut memberikan keterangan pers terkait karantina satu desa./visi.news/zaahwan aries
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, memutuskan untuk mengkarantina Desa Samida, Kecamatan Selaawi, selama 14 hari. Hal ini dilakukan menyusul adanya tiga orang warga desa tersebut yang dinyatakan positif Covid-19.

“Kita telah putuskan untuk mengkarantina Desa Samida yang direncanakan selama 14 hari tepatnya hingga wilayah tersebut dinyatakan bersih dari Covid-19,” kata Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat melakukan kegiatan peninjauan ke Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Jumat (29/5).

Helmi menyebutkan, selain karantina untuk Desa Samida, Pemkab Garut juga telah memutuskan untuk menerapkan PSBB wilayah Selaawi. Baru-baru ini, di Samida juga didapatkan pasien baru Covid-19 sehingga harus benar-benar diawasi.

Tingkat reproduksi Covid-19 di wilayah Samida menurut Helmi terbilang tinggi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah ODP dan PDP-nya yang terbilang tinggi dibandingkan dengan desa lainnya di Garut.

Dikatakannya, penerapan karantina rencananya akan dilaksanakan di satu desa, tetapi yang sudah jelas akan diterapkan di satu dusun. Sedangkan wilayah lain, akan dipantau ketat perkembangannya.

“Di dusun yang akan kita terapkan karantina di Desa Samida ini sudah ada warganya yang dinyatakan berstatus ODP, PDP, dan juga yang positif Covid-19. Karantina akan kita lakukan terhadap 560 KK yang ada di sana,” ujarnya.

Selain karantina, Helmi menyampaikan upaya penanganan lainnya juga akan dilakukan di antaranya tracing ke kampung lain yang jaraknya berdekatan.

Ditambahkan Helmi, tak menutup kemungkinan karantina juga akan dilakukan di kampung lainya jika hasil tracing menunjukan adanya penyebaran Covid-19.

Menurut Helmi, saat diterapkan PSBB, pihaknya akan membatasi pergerakan orang terutama pada malam hari di wilayah Kecamatan Selaawi.

Alasannya, katanya lagi, potensi perkembangbiakan virus akan lebih cepat terjadi pada malam hari dibanding pada siang hari.

Baca Juga :  Pertuni Kab. Tasikmalaya Butuh Perhatian Pemerintah

Pada malam hari, tandasnya, semua aktivitas warga di wilayah Selaawi akan dibatasi. Bahkan pada malam hari, warga tidak diperbolehkan keluar rumah guna mencegah terjadinya penyebaran virus yang lebih parah.

Diakui Helmi, dirinya secara tegas bahkan keras telah memberikan arahan dan imbauan kepada warga Selaawi agar mematuhi aturan yang diterapkan. Saat kegiatan peninjauan di wilayah Selaawi, dirinya pun dengan tegas telah mengintruksikan semua kegiatan mulai dibatasi, apalagi pada malam hari.

“Pada malam hari, perkembangbiakan virus termasuk Covid-19 jauh lebih tinggi potensinya karena virus tak terkena sinar matahari. Hal ini diperparah dengan kondisi tubuh kita yang pada umumnya lemah daya tahannya saat malam hari,” ucap Helmi.

Lebih jauh Helmi mengungkapkan, tiga warga Kecamatan Selaawi yang dinyatakan positif terpapar dari transmisi lokal. Ketiga warga Selaawi itu jadi kasus ke-14, 15, dan 16 dan mereka terpapar dari kasus ke-13 atau KC-13. @zhr

Fendy Sy Citrawarga

One thought on “Tiga Warganya Positif Covid-19, 1 Desa di Garut Dikarantina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terkait 'New Normal' Kadisdik Kab. Bandung Keluarkan Surat Edaran

Jum Mei 29 , 2020
Silahkan bagikanVISI.NEWS  – Memasuki era ‘New Normal’ berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Dr. H. Juhana, M.M.Pd., telah mengeluarkan kebijakan bagi peserta didik dan pendidik di wilayah Kabupaten Bandung. Kebijakan yang dikeluarkan Juhana, menyebutkan pentingnya prioritas kesehatan peserta didik, pendidik, […]