Search
Close this search box.

Tim Satops Patnal Lapas IIB Purwakarta Geledah Warga Binaan

Satops Patnal Lapas Kelas IIB Purwakarta, Jumat (20/8/2021), melakukan penggeledahan dan razia terhadap warga binaan. /visi.news/deni ramdani

Bagikan :

VISI.NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta gencar melakukan penggeledahan dan razia terhadap kamar-kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Kali ini penggeledahan di lakukan di kamar blok wanita 01 dan 02 Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Pengeledahan tersebut tergabung dalam satuan operasional kepatuhan internal (Satops Patnal) yang dipimpin langsung oleh KPLP, Plh Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Keamanan beserta Staf Wanita Adm Kamtib, Staf Wanita Urusan Umum dan Petugas Blok Wanita.

Kalapas Purwakarta, Sopiana mengatakan, penggeledahan ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Purwakarta.

“Kegiatan razia yang kita laksanakan berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Ini sebagai bentuk deteksi dini yang kita lakukan secara rutin dan insidentil,” ujar Sopiana, pada Jumat (20/8/2021).

Selain itu, lanjut dia, kegiatan yang dilaksanakan secara berkala tersebut guna mencegah masuknya benda-benda terlarang kedalam blok hunian termasuk blok hunian perempuan ini.

“Penggeledahan atau razia Ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah lapas, sehingga petugas perempuan melakukan penggeledahan pada tubuh dan kamar hunian dengan disaksikan oleh warga binaan perempuan dan para petugas Lapas Purwakarta,” ucap Sopiana.

Hasil dari kegiatan razia tersebut, sambung dia, tidak ditemukan Narkoba, namun pihaknya masih menemukan beberapa barang yang dilarang atau yang seharusnya tidak boleh dimiliki WBP perempuan selama berada di Lapas Purwakarta.

“Dari penggeledahan tersebut petugas kami menemukan kartu remi buatan dari dus sebanyak 1 set, 1 buah alat pijat kayu, 13 buah lipstik, 1 buah Gunting, 1 buah pengocok telur stainless, 1 buah pinset, 1 buah gunting kuku, 1 buah freshcare kaca, 4 buah alat make-up dan 2 buah kutek kuku,” jelas Kalapas Purwakarta.

Menurutnya, penggeladahan tersebut dilakukan demi mewujudkan Lapas Kelas IIB Purwakarta yang terbebas dari peredaran Narkoba dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga :  Akhir Pekan, Bandung Diprediksi Macet Akibat Adanya Acara Wisuda dan Akhir Pekan

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” tegas Sopiana.

Sementara itu, lanjut dia, barang yang ditemukan langsung disita untuk diinventarisir dan selanjutnya akan dimusnahkan.

“Kami berkomitmen untuk membersihkan Lapas dari barang-barang telarang, seperti narkoba, HP dan barang-barang terlarang lainnya. Jika ditemukan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Sopiana.@der

Baca Berita Menarik Lainnya :