VISI.NEWS|BANDUNG -Penurunan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Cimahi dalam dua tahun terakhir tidak serta-merta menghapus ancaman praktik pemberangkatan ilegal. Di balik angka yang terlihat stabil, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi mengungkap masih maraknya modus perekrutan PMI ilegal yang menjerat masyarakat dengan iming-iming kemudahan dan pembayaran tertunda.
Berdasarkan data Disnaker Cimahi, jumlah PMI asal Kota Cimahi tercatat sebanyak 61 orang pada 2024 dan menurun menjadi 60 orang pada 2025. Namun, penurunan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi lapangan, karena sebagian keberangkatan dilakukan tanpa melalui prosedur resmi.
Kepala Seksi Penempatan dan Transmigrasi Disnaker Kota Cimahi Andri Gunawan mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalur nonprosedural.
“Setiap masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri hendaknya melalui tahapan prosedur dan mengikuti aturan dari pemerintah. Sebab, sudah banyak kasus PMI ilegal yang merugikan warga kita,” ujar Andri, Rabu (7/1/2026).
Pada 2025, Disnaker Cimahi menangani langsung kasus PMI ilegal yang mengalami kesulitan di negara tujuan.
“Hal itu membuktikan praktik pemberangkatan PMI ilegal tetap ada. Di antaranya dua orang pekerja rumah tangga di Arab Saudi karena mereka kesulitan dan meminta bantuan pemulangan ke Indonesia karena berangkat tanpa mengikuti mekanisme resmi,” ucapnya.
Andri menjelaskan, proses pemulangan PMI bermasalah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Luar Negeri.
“Pengawasan terhadap PMI dilakukan secara berjenjang, mulai dari pusat hingga daerah. Kami di daerah bekerja sesuai dengan mandat undang-undang,” katanya.
Meski risiko tinggi sudah sering disosialisasikan, jalur ilegal masih diminati oleh sebagian masyarakat. Menurut Andri, peran calo atau sponsor lapangan menjadi faktor utama yang memuluskan praktik tersebut.
“Jalur ilegal sering dianggap lebih cepat dan murah. Ada juga iming-iming berangkat dulu, bayar nanti yang justru menjadi jebakan utang. Atau malah jadi korban perdagangan orang,” ujarnya.
Kasus ini menjadi tragedi sosial yang terus berulang, ketika kebutuhan ekonomi dan minimnya informasi mendorong warga mengambil jalan pintas, meski harus mempertaruhkan keselamatan dan hak-haknya di luar negeri.@fajar