VISI.NEWS | BOGOR – Berikut adalah berita terkini mengenai selebgram di Bogor yang ditangkap karena mempromosikan situs judi online:
Pada tahun 2023, tujuh selebgram di Bogor ditangkap karena mempromosikan atau mengiklankan situs judi online melalui akun Instagram pribadi mereka. Polisi juga menangkap anggota geng motor yang melakukan hal serupa.
Pemilik akun media sosial dengan banyak pengikut menjadi sasaran promosi judi online, dan patroli siber terus dilakukan untuk menekan paparan judi online di Kota Bogor.
Selebgram yang terlibat seringkali ditangkap, terutama yang menyalahgunakan platform untuk perjudian.
Selain itu, ada dua selebgram perempuan di Kota Bogor yang ditangkap karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman di penjara 10 tahun.
@shintadewip