VISI.NEWS | MEDAN – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Sumatera Utara tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga cermin tekanan sosial yang dihadapi pekerja. Enam tuntutan yang disampaikan oleh 77 serikat buruh menunjukkan adanya persoalan mendasar yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup, mulai dari harga kebutuhan pokok hingga akses terhadap perumahan layak.
Dalam kegiatan May Day Kolaborasi Sumut Berkah yang digelar di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jumat (1/5/2026), suara buruh mengerucut pada kebutuhan perlindungan yang lebih nyata. Desakan untuk menghadirkan undang undang ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh menjadi indikasi bahwa pekerja masih merasa belum sepenuhnya terlindungi dalam sistem yang ada saat ini.
Selain itu, permintaan agar BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menghapus persyaratan yang dinilai menyulitkan memperlihatkan adanya hambatan dalam akses jaminan sosial. Kondisi ini berdampak langsung pada rasa aman pekerja, terutama ketika menghadapi risiko kerja maupun kebutuhan layanan kesehatan.
Di sisi lain, isu pengendalian harga kebutuhan pokok menjadi sorotan utama karena berkaitan langsung dengan daya beli. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa kenaikan upah tidak akan berarti jika tidak diimbangi dengan stabilitas harga.
“Mau setinggi apa pun upah, kalau diikuti kenaikan harga sembako, kesejahteraan buruh juga akan ikut turun,” kata Bobby dalam keterangannya dikutip, Senin (4/5/2026).
Pernyataan tersebut memperkuat gambaran bahwa tekanan sosial buruh tidak hanya berasal dari besaran pendapatan, tetapi juga dari biaya hidup yang terus meningkat. Upaya pemerintah melalui operasi pasar yang direncanakan bergantian di berbagai daerah menjadi salah satu langkah untuk menjaga keseimbangan tersebut.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah perumahan. Buruh menilai akses terhadap hunian layak masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Ketiadaan tempat tinggal yang memadai tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan stabilitas keluarga pekerja.
Bobby menyatakan pemerintah provinsi akan menindaklanjuti tuntutan yang menjadi kewenangan daerah.
“Yang bisa kami ambil langsung kebijakannya di tingkat provinsi, mudah-mudahan bisa segera kami eksekusi,” kata Bobby.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk berkolaborasi dalam menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan buruh.
Dengan melibatkan 77 serikat pekerja, aspirasi yang disampaikan mencerminkan suara kolektif yang luas. Pemerintah pun diharapkan tidak hanya merespons secara kebijakan, tetapi juga memastikan implementasi yang berdampak nyata pada kehidupan sehari hari buruh. @desi