Search
Close this search box.

Undang Ortu Siswa Penerima PIP ke Kantor Parpol, Kepala SMPN 16 Kota Bandung Dapat Teguran Keras dari Kadisdik

Kadisdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar. /net

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Kepala SMPN 16 Kota Bandung yang mengundang para orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ke kantor salah satu partai politik (Parpol) akhirnya mendapat teguran keras dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Baca juga

Fortusis Sesalkan Seorang Kepsek SMPN di Kota Bandung Undang Para Ortu Siswa ke Kantor Parpol

“Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisai Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” katanya, Minggu (9/10/2022).

Surat undangan Kepala SMPN 16 untuk para orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP). /visi.news/ist

Dikutip dari laman Humas Pemkot Bandung, Minggu (9/10/2022), Hikmat sangat menyesalkan langkah yang dilakukan kepala sekolah SMPN 16 tersebut. Sebab, kata dia, hal itu telah mencederai integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisai Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” katanya.

Selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat mengaku ia telah memberikan teguran keras kepada Kepala Sekolah SMPN 16 tersebut. Selanjutnya dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Ini juga sekaligus sebagai pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pendidikan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” imbuhnya.

Hikmat menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyosialisasikan pengelolaan Program Indonesia Pintar di Kota Bandung, pada 14-15 September 2022 lalu. Pada acara tersebut disosialisasikan tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudaayaan dan Riset Teknologi Nomor 14 tahun 2022.

Baca Juga :  Sosok ‘Maung’ Terakhir yang Bobol Gawang Persija di GBK

“Sosialisasi kami lakukan, termasuk saya dan jajaran mengingatkan dan memberikan penguatan kepada para kepala sekolah untuk dapat melaksanakan Program Indonesia Pintar ini sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.

Ia menyebut, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah meminta keterangan Kepala SMP 16 Bandung. Yang bersangkutan, kata dia, mengaku, sosialisasi dilakukan dalam upaya memudahkan orangtua untuk dapat lebih memahami tata cara pencairan bantuan, mengingat ada beberapa orangtua peserta didik yang kebingungan.

Terkait kegiatan tersebut dilakukan di luar sekolah, menurut Hikmat, kepala sekolah tersebut beralasan karena ruangan sekolah yang biasa dipakai untuk pertemuan sedang direhabilitasi. Atapnya sudah dibongkar sehingga saat hujan aulanya banjir.

Hikmat menambahkan, Kepala Sekolah SMPN 16 telah meminta maaf atas kelalaiannya sebagai ASN yang tidak sengaja melanggar aturan, sehingga seolah-olah memihak kepada partai tertentu serta akan menerima segala konsekuensinya dan siap menindaklanjuti proses selanjutnya.

Rencananya, pada Senin (9/10/2022), komisi terkait di DPRD juga akan memanggil kepala sekolah dan Kadisdik Kota Bandung untuk meminta klarifikasi mengenai sosialisasi PIP yang dilakukan di kantor parpol berdasarkan undangan dari kepala sekolah tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PKS Hj. Ledia Hanifa Amaliah saat dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban.@alfa

Baca Berita Menarik Lainnya :