VISI.NEWS – Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per hari ini, Sabtu (15/8) mencapai 137.468 kasus setelah terjadi penambahan 2.345 kasus.
Melansir CNN Indonesia, dari jumlah tersebut, sebanyak 91.321 di antaranya telah sembuh dan 6.071 meninggal dunia. Data tersebut diambil dari situs covid19.go.id pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan data terbaru itu kasus sembuh hari ini bertambah 1.701 orang, sementara pasien yang meninggal dunia bertambah 50 orang.
Penularan virus corona masih terus terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Pemerintah pun terus menyampaikan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat beraktivitas di area publik.
Sejauh ini, pemerintah belum mencabut pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sejumlah daerah menerapkan itu guna menekan laju penularan virus corona.
Presiden Jokowi juga telah menerbitkan Inpres No. 6 tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, diatur sanksi terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona.
Presiden Jokowi juga telah meminta pemerintah daerah untuk melibatkan TNI dan Polri dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Inpres No. 6 tahun 2020 sengaja mengatur soal sanksi. Menurutnya, hal itu perlu agar masyarakat jera jika sudah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Agar masyarakat ada efek jera untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Tito lewat siaran pers saat kunjungan kerja ke Rejang Lebong, Bengkulu, Kamis (6/8). @fen