Oleh Aep S. Abdullah
DEBURAN ombak keprihatinan kembali menghantam pesisir ingatan. Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) ini saya teringat potret buruh Jawa Barat sehari menjelang Mau Day, 1 Mei 2010 lalu. Kala itu, di Gedung Indonesia Menggugat yang sarat sejarah, di Kota Bandung, bersama sahabat saya almarhum Bambang Eka Purnama, seorang pejuang buruh sejati dan salah satu pendiri Gaspermindo, serta Koalisi Buruh Jabar, sebuah dialog hangat namun penuh bara permasalahan digelar.
Suasana siang itu begitu hidup. Diwarnai oleh curahan hati para pekerja yang terhimpit berbagai persoalan mendasar. PHK sepihak, praktik outsourcing yang merugikan, rumitnya labirin Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Hingga nasib pilu karyawan Hotel Papandayan, PT Adetek, dan PT Naintek, semuanya mengalir deras bagai air bah.
Sebagai pemandu acara, saya tak menyangka antusiasme para buruh untuk menyampaikan keluh kesahnya begitu besar. Saat sesi dialog di buka, hampir seluruh peserta serempak berdiri, mengacungkan tangan, siap menumpahkan beban yang selama ini mereka pikul.
“PPHI itu sebaiknya dibubarkan saja!” seru seorang buruh dengan nada geram, membuka sesi tanya jawab yang penuh emosi. “PHI sudah bergeser maknanya menjadi Penindasan, Himpitan, dan Intimidasi!” timpal buruh lainnya dari Cimahi. Bahkan, ada pula kisah pilu tentang PHK dengan pesangon yang dicicil selama sembilan bulan, sebuah ironi yang lebih mirip praktik bank perkreditan daripada hak pekerja.
Di tengah riuhnya keluh kesah, hadir para panelis yang berupaya memberikan angin segar. Ketua DPRD Jabar saat itu, Irfan Suryanegara, Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol. Jati Wiyono, dan pengawas dari Disnaker Jabar, Sabar Sitorus, menunjukkan respons positif terhadap aspirasi para buruh. Irfan bahkan dengan sigap menawarkan solusi konkret, mengundang perwakilan karyawan Papandayan dan Naintek untuk bertemu di DPRD Jabar pada Senin berikutnya.
Lebih jauh lagi, Irfan menantang serikat pekerja untuk aktif menyusun draf regulasi yang lebih berpihak pada perlindungan buruh di Jawa Barat. “Ingat, ketika masalah ACFTA digulirkan oleh buruh, saya satu-satunya Ketua DPRD di Indonesia yang menandatangani permohonan penangguhan pelaksanaannya,” tegasnya, menunjukkan keberpihakannya.
Sabar Sitorus, sosok yang dikenal dekat dengan kalangan buruh, tak kalah meyakinkan. Dengan tutur kata yang menenangkan, ia menjamin bahwa setiap permasalahan yang disampaikan akan ditangani dengan sebaik mungkin. Bahkan, ia menyampaikan niat mulianya untuk mendedikasikan diri mengadvokasi buruh outsourcing setelah pensiun kelak. “Boleh Saudara catat, kalau pensiun nanti, saya akan mengonsentrasikan diri untuk mengadvokasi kepentingan buruh, terutama buruh outsourcing,” ungkapnya dengan tulus.
Kombes Pol. Jati Wiyono pun tak ketinggalan memberikan jaminan keamanan dan keterbukaan dari pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa praktik makelar kasus sudah tidak lagi mendapat tempat dan kepolisian siap menerima langsung aduan dari para buruh. “Sudah tidak zamannya markus berkeliaran. Kita akan respons setiap masalah buruh. Tapi jangan pakai surat, datang langsung pada kami,” imbaunya.
Dialog yang konstruktif itu pun diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh semua pihak yang hadir.
Namun, kilas balik manis dari dialog penuh harapan di tahun 2010 itu terasa kontras dengan kabar yang justru mencemaskan di peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini. Sebuah pemandangan ironis tersaji di kawasan simpang Dago-Cikapayang, Kota Bandung, Kamis (1/5/2025), ketika bentrokan pecah antara massa berpakaian hitam dan aparat kepolisian. Batu-batu beterbangan, memecah kedamaian dan menebarkan ketakutan di tengah masyarakat.
Insiden ini tentu saja sangat disayangkan, terutama setelah puluhan buruh yang sebelumnya menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi mereka di lokasi yang sama. Mengapa peringatan hari yang seharusnya menjadi momentum solidaritas dan perjuangan hak-hak pekerja justru ternoda oleh aksi anarkis? Apakah dialog yang dulu terasa efektif kini benar-benar kehilangan relevansinya?
Tentu saja, masalah ketenagakerjaan di Jawa Barat saat ini memerlukan perhatian yang lebih serius dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Meskipun investasi pabrik BYD di Subang diharapkan dapat menyerap ribuan tenaga kerja, realitas di sektor industri dan jasa lainnya justru menunjukkan tren PHK yang mengkhawatirkan. Bahkan, para insan media pun turut merasakan dampaknya akibat penurunan pendapatan iklan yang tergerus oleh dominasi platform digital raksasa.
Harapan akan Publisher Right sebagai penopang keberlangsungan media pun belum dirasakan manfaatnya oleh banyak pihak. Dalam situasi ekonomi yang sulit ini, pernyataan Gubernur Jabar yang merasa bangga dengan aktivitasnya di media sosial dan memangkas anggaran untuk media dari Rp 50 miliar menjadi Rp 3 miliar, justru terasa sebagai kebanggaan yang menyakitkan bagi para pengusaha media. Dampak lebih lanjut dari PHK besar-besaran di sektor media adalah munculnya potensi kelompok masyarakat miskin baru, para tulang punggung keluarga yang kehilangan mata pencaharian dan mungkin luput dari data serta bantuan pemerintah.
Peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei, seharusnya menjadi momentum untuk merefleksikan kembali esensi perjuangan buruh. Bukan sekadar turun ke jalan dengan aksi anarkis, melainkan membangun dialog yang konstruktif, mencari solusi bersama atas permasalahan yang dihadapi.
Anarkisme hanya akan menjauhkan kita dari tujuan mulia perjuangan buruh, yaitu kesejahteraan dan keadilan. Mari jadikan May Day sebagai pengingat akan pentingnya persatuan, dialog, dan tindakan nyata untuk mewujudkan kondisi kerja yang lebih baik bagi seluruh buruh di Jawa Barat.***