Search
Close this search box.

Wakajati Jabar Pimpin Groundbreaking Rumah Susun Kejati

Groundbreaking ceremony pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (20/1/2026)./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Taufan Zakaria, memimpin kegiatan groundbreaking ceremony pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (20/1/2026).

Pembangunan rumah susun ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Program Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan 3 juta rumah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Rumah susun Kejati Jabar tersebut direncanakan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah dilakukan mekanisme pinjam pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP).

Lokasi pembangunan berada di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Kegiatan groundbreaking turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Novika Muzairah Rauf, Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Agustinus Herimulyanto, Li, serta Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), Rini Dyah Mawarty, bersama instansi terkait dan perangkat desa setempat.

Dimulainya pembangunan fisik rumah susun ditandai dengan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama perwakilan dari Kementerian PKP beserta jajaran.

Momen ini menjadi tonggak awal pembangunan hunian vertikal yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejati Jawa Barat.

Pembangunan Rumah Susun Kejati Jabar merupakan bagian dari pelaksanaan program pembangunan perumahan nasional yang bertujuan menyediakan hunian yang layak, aman, dan terjangkau, khususnya bagi ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Diharapkan, keberadaan rumah susun ini dapat menunjang kinerja aparatur kejaksaan agar lebih optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Wakajati Jawa Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas program pembangunan 3 juta rumah.

Ia menegaskan bahwa pembangunan rumah susun Kejati Jabar merupakan program strategis yang tidak hanya memberikan manfaat dari sisi kesejahteraan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan.

Baca Juga :  Kawasan Lindung Sukabumi 12,7%: 3 Langkah Strategis Perda Patanjala

“Pembangunan rumah susun ini sangat penting karena akan mendukung profesionalisme, fokus, dan integritas aparatur kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah,” ujar Wakajati Jabar.

Dengan dimulainya pembangunan ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berharap dapat terus berkontribusi dalam menyukseskan program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat. @Ihda

Baca Berita Menarik Lainnya :