VISI.NEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi aksi-aksi preman yang merugikan dan mengintimidasi warga. Ia menyebutkan, Satgas Anti Premanisme sudah bergerak menindak kasus yang viral tersebut.
“Preman-preman itu memang sering ditertibkan, tapi muncul lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada warganet yang memviralkan. Satgas Anti Premanisme sedang menindak. Yang bersangkutan akan dikenakan tuduhan pemerasan,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).
Farhan juga menyoroti pentingnya rasa aman bagi warga dalam menggunakan fasilitas umum, termasuk lahan parkir.
“Yang paling penting adalah memberikan rasa aman kepada warga. Itu prioritas,” tegasnya.
Menanggapi pelaku yang sudah pernah ditindak namun tetap berulah, Farhan menjelaskan sebelumnya pelaku hanya dikenai pidana ringan. Tapi kali ini, tindakan lebih tegas akan diambil.
“Ya, waktu itu kami kenakan tindak pidana ringan. Tapi kalau sudah masuk ke pemerasan dan penipuan, kita bawa ke tindak pidana tingkat selanjutnya,” jelasnya.
Farhan juga menekankan, tindakan ini bukan razia biasa.
“Ini bukan razia. Tapi kami akan tangkap mereka. Siapapun yang memeras dan menipu, kami cari dan tangkap. Laporkan ke polisi,” katanya.
Terkait polemik parkir di jalur sepeda seperti yang sering terlihat di kawasan Braga, Farhan menyebut masih bisa ditoleransi dalam batas tertentu, asalkan tidak mengganggu pengguna jalan.
“Kalau parkir di jalur sepeda masih bisa dimaklumi, karena itu bagian dari penggunaan bersama dan bukan zona dilarang parkir. Tapi pagi hari, kita harus pastikan tidak ada yang parkir di situ,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bandung ingin menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman tanpa ada bayang-bayang premanisme. @ffr