Search
Close this search box.

Wali Kota Solo Sekaligus Wakil Presiden Terpilih RI, Gibran Rakabuming Raka, Dikabarkan Ajukan Pengunduran Diri

Bagikan :

VISI.NEWS | SOLO – Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang juga Wakil Presiden terpilih RI, dilaporkan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Pengunduran diri tersebut dikabarkan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada akhir Juli atau awal Agustus 2024. Putra sulung Presiden Joko Widodo ini dikabarkan akan mundur sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Namun, saat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut, Gibran tidak memberikan jawaban yang gamblang. “Nanti saja, ya nanti lihat saja (kabar mundur sebagai Wali Kota Solo di akhir Juli 2024),” kata Gibran saat ditemui wartawan di Kabupaten Sukoharjo selepas menghadiri Peringatan HUT Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Senin pagi, 15 Juli 2024.

Ketika ditanya mengenai pertimbangan mundur lebih cepat, Gibran kembali menegaskan agar menanti kabar tersebut. “Nanti saja ya, soal itu ya,” ujarnya singkat.

Sekretaris DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, yang ditemui secara terpisah oleh wartawan, mengungkapkan bahwa DPRD Solo masih menunggu surat resmi Surat Keputusan (SK) pemberhentian Wali Kota Solo dari Mendagri. “Jika SK sudah ada, pastinya akan dibarengi Plt Walkot Solo Teguh Prakosa. Intinya kita menunggu prosedur tersebut,” jelas Kinkin.

Ia menambahkan bahwa posisi Wali Kota Solo akan dikosongkan karena sisa waktu hingga akhir masa jabatan kurang dari 180 hari. DPRD Solo menjadwalkan Rapat Paripurna jika sudah menerima surat resmi pengunduran diri Gibran. “Kami masih menunggu SK resmi mundurnya beliau (Gibran) baru diproses DPRD Solo,” kata Kinkin.

Mengenai Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda penyampaian pengunduran diri Wali Kota, Kinkin menyebutkan kemungkinan akan dilaksanakan pada 22-23 Juli 2024. “Kami menunggu SK resmi untuk memproses pengunduran diri ini sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Kinkin.

Baca Juga :  SPMB Gantikan PPDB: Jalur Baru untuk Pengurus Organisasi Sekolah

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :