VISI.NEWS – Warga Desa Patengan Kabupaten Bandung mengeluhkan pembangunan cor jalan di Desa Patengan RW-10 Cipanten dengan panjang 180 meter dan lebar 50 cm yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2020.
Keluhan tersebut di sampaikan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, bahwa pembangunan cor jalan yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2020 sangat disayangkan harus di bangun menjadi dua bagian dengan lebar 50 cm per jalurnya.
“Padahal, apabila jalan tersebut dibangun dengan lebar 150 cm dengan anggaran Rp. 94.143.000 di prediksikan akan lebih dari cukup,” jelasnya
Sebelumnya warga menginginkan dan sudah mengajukan untuk pembangunan cor jalan tersebut, tidak dibagi menjadi dua jalur, sehingga membahayakan warga yang melalui jalan tersebut,” katanya di lokasi, Sabtu (20/08/2021).
Kepala Desa Patengan, Asep F Kurniadi ketika dikonfirmasi mengatakan, semua kegiatan pembangunan termasuk pembangunan cor jalan tersebut, dilakukan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) desa pada tahun 2019, peruntukan kegiatan pembangunan tahun 2020.
“Bentuk posisi jalan tengahnya tidak kosong, sengaja kami isi dengan beskos, kami bangun sebagian agar aktivitas warga bisa berjalan lancar dan tidak terhambat oleh pembangunan cor jalan tersebut,” kata Kepala Desa Patengan Asep Kurniadi melalui pesan chat WhatsApp. Senin (23/08/2021).
Pembangunan cor jalan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan ajuan dari RT dan RW pemohon, pembangunan cor jalan di cipanten, termasuk jenis chyclop yang merupakan ajuan dari pengurus setempat.
“Setiap kegiatan yang dilaksanakan, dilakukan monitoring dan evaluasi oleh tim dsri Kecamatan Rancabali,” pungkasnya. @maf