VISI.NEWS | SOLO – Juru bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang merupakan dokter spesialis patologi klinik Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (RS-UNS) Solo, dokter Tonang Dwi Ardyanto SpPK, Ph.D, menyatakan, masyarakat jangan terlalu memikirkan tingkat keganasan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron, yang ditemukan WHO pertama kali di Afrika Selatan (Afsel), kemudian menyebar ke sejumlah negara, seperti Arab Saudi, Australia, dan Amerika Serikat (AS).
“Yang terpenting adalah mewaspadai tingkat penyebaran varian Omicron. Karena varian Omicron berpotensi menjadikan jumlah kasus Covid-19 melonjak. WHO sampai melabeli varian ini sebagai variant of concern (VOC). Hal itu menandakan, varian Omicron bisa menjadi penyebab peningkatan penularan dan peningkatan kematian,” ujar dokter Tonang kepada wartawan, di RS-UNS Pabelan, Kamis, (2/11/2021).
Meskipun demikian, menurut dosen FK-UNS itu, hingga saat ini pemerintah belum mengonfirmasi kasus varian Omicron di Indonesia.
Dia menegaskan, hal itu bukan berarti masyarakat bisa tenang dan abai dengan protokol kesehatan atau prokes.
Dia menekankan, justru dengan informasi penyebaran varian Omicron masyarakat harus lebih berhati-hati dan disiplin menerapkan prokes, sehingga kasus merebaknya varian Delta pada Juli-Agustus 2021 lalu tidak terulang di libur Natal dan tahun baru.
“Hari-hari ini, beberapa negara sudah melaporkan, termasuk Australia yang sudah berhasil mendeteksi. Sedangkan negara yang belum melaporkan, bukan berarti bebas virus varian Omicron, karena mungkin belum berhasil mendeteksi saja,” jelasnya.
Menyinggung tingkat keganasan varian Omicron, dr. Tonang berpendapat, bahwa informasi masih terus berkembang sesuai perkembangan penyebaran varian ini.
Di sisi lain, dokter Tonang berharap, instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit lebih siap bila sewaktu – waktu terjadi lonjakan kasus Covid-19 termasuk varian Omicron.
“Memaknai ganas atau tidak varian Omicron, sebenarnya sangat tergantung kondisi setempat. Proporsi angka kematian atau CFR varian Delta, misalnya, sebenarnya rendah. Walau kasus di beberapa negara tinggi, bahkan sangat tinggi namun persentase kematian rendah,” sambungnya.
Pemerintah Indonesia sendiri, dalam merespons munculnya varian Omicron mengeluarkan larangan terhadap warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari Afsel, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong masuk ke Indonesia. .
Selain itu, warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut, dikenakan karantina selama 14 hari yang berlaku mulai Senin (29/11/2021).@tok