Search
Close this search box.

Yang Tersisa dari Pengundian Nomor Urut, Joget Lagu “Hareudang” Awak KPU Tasik Tuai Kritik

Para panitia saat melakukan aksi joget dengan lagu "Hareudang", tanpa mengindahkan protokol kesehatan Covid 19/visi.news/ayi kuraesin.

Bagikan :

VISI.NEWS – Ada yang menggelitik dan merasa heran atas perlakuan KPU Kabupaten Tasikmalaya saat menggelar acara tahapan pengundian nomor urut pasangan calon di Ball Room Hotel Santika, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (24/9).

KPU sebagai penyelenggara Pilkada memberlakukan aturan tertutup bagi media. Acara terbatas dan hanya diisi oleh kurang dari 80 orang yang ada dalam ruangan. Para calon pun hanya pasangan calon dan satu orang pendamping.

Alasannya, mengacu pada peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 perubahan atas KPU nomor 6 tahun 2020 terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tengah bencana Covid-19.

Lokasi acara tertutup oleh awak media dan lainnya. Semua pintu dijaga ketat oleh petugas kepolisian. Meski hal tersebut sempat mendapatkan protes, apalagi KPU tidak menyiapkan layar terbuka di lokasi kegiatan.

Sehingga untuk mengetahui kegiatan tersebut, hanya bisa dilihat melalui live Instagram, live Facebook dan live YouTube di gadget masing-masing.

Ironisnya, pemandangan berbeda terlihat setelah acara usai. Begitu pasangan calon keluar dari hotel, puluhan orang dari salah satu kubu pendukung calon Bupati -Wakil Bupati Tasikmalaya diturunkan dari 3 unit bus. Mereka kemudian berjejer di sepanjang Jalan Yudanegara, depan Hotel Santika, sambil meneriakan yel-yel terhadap calon yang didukunnya.

Pemandangan ini makin ambyar saat berbaur dengan kehadiran para pendukung bakal calon lainnya yang sama tengah menanti pasangan yang didukungnya keluar dari dalam hotel.

Kerumunan orang dan kemacetan pun tidak terelakan di jalur padat kendaraan tersebut sehingga anggota kepolisian pun sibuk mengatur lalu lintas dan mengatur situasi sambil beberapa kali memberikan imbauan melalui pengeras suara.

Namun yang mengelitik dan tak pantas, yakni usai para pasangan calon meninggalkan ruangan Ball Room para panitia malah melakukan aksi joget dengan lagu “Hareudang”, tanpa mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Ini Penyebab Satu TPS di Kabupaten Sukabumi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Aksi tersebut dinilai tak etis dan melukai hati masyarakat. Padahal selama ini KPU selalu paling keras menyuarakan protokol kesehatan, guna menghindari klaster pilkada.

“Apa yang ditunjukan KPU Kabupaten Tasikmalaya tidak sejalan dengan arahan Presiden dan PKPU nomor 13 tahun 2020 perubahan atas KPU nomor 6 tahun 2020 terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tengah bencana Covid-19,” kata salah seorang warga yang datang ke lokasi acara, kepada wartawan, Jumat (25/9).

Menurutnya, apa yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya kurang etis dan tak menunjukkan adanya sense of crisis seperti yang diarahkan presiden. Aksi yang ditunjukkan panitia penyelenggara itu sangat kontraproduktif dengan sosialisasi yang selama ini gencar dilakukan kepada masyarakat.

“Aturan yang diberlakukan KPU tidak sesuai dengan faktanya yang malah melakukan aksi joget-jogetan. Ini sangat melukai hati rakyat. Di saat masyarakat selalu ditekan untuk menerapkan protokol kesehatan, disuruh tetap di rumah, jaga jarak sampai mereka susah mencari nafkah, malah mereka melanggar aturan,” kritiknya.

Sementara ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin mengaku aturan pembatasan undangan termasuk media, karena mengacu pada protokol kesehatan dan PKPU nomor 13 tahun 2020 perubahan atas KPU nomor 6 tahun 2020 terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tengah bencana Covid-19.

Dia juga mengelak, adanya goyang dangdut usai acara yang melanggar protokol kesehatan. @arn

Baca Berita Menarik Lainnya :