VISI.NEWS | BALEENDAH – Sebanyak 842 orang warga binaan Lembaga Pemsasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.
Remisi secara simbolis diserahkan Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Lapas Narkotika Kls IIA Bandung, Gumilar Budi Rahayu. Berlangsung di Gedung Sabilulungan Lapas Narkotika Kls IIA Jl. Rancamanuk Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Sabtu (17/8/2024).
Hadir dalam kegian tersebut, Dandim 0624 Kabupaten Bandung. Letkol inf Tinton Amin Putra, Kejaksaan Negeri Bandung diwakili Kasi Pidum Arianto, Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung diwakili oleh Hakim Reinaldo Mezi H Tobing, Kaban Kesbangpol Kabupaten Bandung Bambang Sukmawijaya, Camat Baleendah Drs. Eep Syarif Hidayatulloh, Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman, Danramil Ciparay Kapt. Inf Deni Irman Firdaus.
Kalapas Gumilar Budi Rahayu mengatakan bahwa pemberian remisi ini adalah hadiah dari pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM, di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang setiap tanggal 17 Agustus diperingati.
“Alhamdulullah di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung ini, untuk per tanggal 17 Agustus 2024, jumlah penghuni lapas narkotika sebanyak 1.391 orang yang mendapatkan remisi sebanyak 842 orang,” kata Kalapas Gumilar.
Lebih lanjut Gumilar menyampaikan, selaku pimpinan lapas narkotika ini turut bahagia dengan kehadiran pak Bupati Bandung beserta stakeholder yang lainnya.
Baca Juga : PERSIB dan AdaKami Perkuat Literasi Keuangan Pelaku UMKM di Bandung Melalui Program ‘Sampurasun’
“Kita ketahui bahwa dari 842 orang yang mendapat remisi, tentunya sudah melalui proses assesment dari kita, memang betul hak dari pada warga negara mendapatkan remisi tetapi, tidak begitu saja kita berikan pemberian remisi itu. Ada tahapan-tahapan yang harus mereka lalui terutama masalah kedisiplinan, kepatutan dan kegiatan-kegiatan mereka yang harus mencerminkan bahwa mereka betul-betul mereka memahami, mengakui kesalahan- kesalahan yang pernah dilakukan,” terangnya.
Ia berharap dalam acara penyerahan remisi ini, ketika mereka kembali ke masyatakat dapat menjadi pribadi-pribadi yang sudah bisa berdaya saing di masyarakat dan sudah menunjukan sikap yang bisa berbuat positif di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan bekal yang mereka terima selama di lapas ini dijadikan sebagai pengalaman dan pelajaran yang bisa menjadi bekal di masyarakat untuk hidup lebih baik lagi,” pungkasnya.
@gvr