VISI.NEWS — Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Demokrat, H. Yayat Hidayat (Abah Yayat), meminta kepada Komisi Pemilihan Umum harus bisa transparan dalam segala hal. Baik itu informasi kegiatan atau pemakaian anggaran yang sudah dipergunakan.
Dengan adanya aksi pemboikotan, menurut Abah Yayat, itu wajar dilakukan. Karena pihak KPU tidak konsekuen sehingga mengecewakan awak media.
“Untuk apa memberikan ID Peliputan kalau kenyataannya tidak bisa masuk keruangan, hanya penghamburan biaya saja,” katanya di ruang Fraksi, Jum’at (25/9/2020).
Abah Yayat ada mendengar informasi, mengenai adanya peraturan baru pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bandung diterima pada malam hari. Tapi ada juga yang mengatakan diterima pihak KPU pada saat pelaksaanaan.
Hal ini, dikemukakannya, menunjukkan bahwa dalam pengelolaan pemberian informasi perlu diperbaiki. Jangan sampai terulang yang berdampak pada kerugian di pihak awak media.
“Awak Media itu penyampai informasi yang dibutuhkan semua pihak. Jika kegiatan Pilkada tidak dipublikasikan, maka akan banyak pihak yang merugi,” ujarnya.
Dia mengharap kepada KPU agar segera melakukan klarifikasi atau minta maaf kepada awak media. Dan kembali jalin komunikasi yang harmonis. @qia.