Search
Close this search box.

Aksi Demonstrasi Menolak RUU Pilkada Memanas, Massa Jebol Pagar Gedung DPR RI

Aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024) mulai memanas./infojawabarat/tangkap layar

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024) mulai memanas. Ribuan massa yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, dan aktivis, menyuarakan penolakan keras terhadap RUU tersebut. Mereka menilai, pengesahan RUU Pilkada akan mengurangi partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpin daerah secara langsung.

Situasi di lapangan berubah drastis. Massa yang semakin banyak berkumpul di depan Gedung DPR mulai merangsek ke barisan depan. Aksi dorong-dorongan tak terhindarkan ketika massa mencoba mendekati gerbang utama gedung parlemen. Teriakan yel-yel semakin lantang terdengar, menambah panas suasana di lokasi aksi.

Situasi semakin tidak terkendali ketika beberapa demonstran berhasil menjebol salah satu pagar Gedung DPR RI. Insiden ini memicu kepanikan di antara aparat keamanan yang berjaga. Pihak kepolisian yang sebelumnya bertahan, akhirnya terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin beringas.

Baca Juga : RUU Pemilu Dicabut, Pilkada Jawa Barat Digelar Tahun 2024

Namun, upaya aparat tidak langsung berhasil. Massa semakin marah dan melanjutkan aksi dengan membakar ban di sekitar lokasi. Asap hitam mengepul di udara, menambah tegang suasana di sekitar Gedung DPR. Sementara itu, beberapa perwakilan massa mencoba menenangkan situasi dengan meminta demonstran lainnya untuk tidak melakukan tindakan anarkis.

Hingga berita ini diturunkan, negosiasi antara perwakilan massa dengan pihak kepolisian masih berlangsung. Aksi ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga ada keputusan tegas dari pihak DPR terkait kelanjutan pengesahan RUU Pilkada yang kontroversial tersebut.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :