VISI.NEWS – Kericuhan terjadi dalam aksi demo ratusan mahasiswa yang mengatas-namakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (ABM) dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (15/7).
Para mahasiswa tersebut melakukan aksi turun ke jalan menolak Omnibus Law, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang diususlkan oleh pemerintah dan dianggap telah merugikan kaum buruh.
ABM tersebut datang menggunakan puluhan sepeda motor dan satu unit kendaraan bak terbuka. Dengan membawa sejumlah spanduk, poster yang bertuliskan penolakan Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law, serta melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
Mereka juga meminta bertemu dengan anggota DPRD Kota. Namun tuntutan tersebut tak membuahkan hasil, meski harus menunggu lama. Tak seorang anggota dewan pun yang terlihat untuk menemuinya.
Situasi itu akhirnya memancing kemarahan mahasiswa yang melakukan demo. Diawali dengan membakar ban di tengah jalan, mereka terus berorasi dan meminta anggota Dewan untuk keluar menemuinya.
Merangsek
Terlihat massa sudah mulai berusaha merangsek menerobos penjagaan, agar bisa masuk ke Gedung DPRD.
Aksi saling dorong antara massa dengan petugas kepolisian pun terjadi. Situasi makin memanas ketika petugas berusaha melakukan pemadaman kobaran api menggunakan APAR (alat pemadam api) massa aksi mencoba untuk memghalanginya.
Upaya para pendemo mempertahankan kobaran api yang membakar ban tersebut, sia sia, kericuhan pun pecah. Namun tidak membutuhkan waktu lama, situasi itu langsung terkendali.
Petugas kepolisian dari Polres Kota yang mengawal dan menjaga ketat aksi mahasiswa tersebut, akhirnya bisa mengendalikan situasi. Bahkan kobaran api yang membakar ban di tengah badan jalan pun dapat dipadamkan.
Tolak Ajakan Dewan
Sementara para anggota dewan akhirnya datang mau menemui para pendemo. Mereka (anggota DPRD-red) meminta perwakilan dari para pendemo untuk melakukan audensi di ruang Badan Musyawarah (Bamus).
Namun ajakan itu ditolak. Para pendemo tetap meminta kepada wakil rakyat untuk datang menemui dan melakukan dialog di luar gedung.
Atas permintaan tersebut, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim SH didampingi Wakil Ketua DPRD, Agus mengalah yang akhirnya menemui para pendemo serta melakukan dialog singkat di tengah jalan.
Kordinator Aksi, Novaldi dari STIA Tasikmalaya mengatakan, kedatangannya ke DPRD guna menyampaikan aspirasinya terkait penolakan Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law, yang akan segera disahkan oleh DPRD.
Adapun tuntutan massa aksi sendiri, kata Novaldi, meminta DPRD Kota Tasikmalaya untuk mendukung perjuangan buruh dan mahasiswa dalam menolak Omnibus Law.
“Besok DPR pusat akan mengesahkan Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Ini jelas akan sangat merugikan rakyat, khususnya kaum buruh,” katanya lagi
Ditegaskannya, Untuk itu atas nama hati nurani rakyat kami mahasiswa menolak dengan tegas Omnibus Law dan meminta DPRD sebagai wakil rakyat menolak kebijakan pemerintah tersebut.
Sementara Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim usai berdialog dengan mahasiswa mengatakan, pihaknya akan meneruskan aspirasi terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ke pemerintah Pusat dan DPR RI.
“Terima kasih telah datang ke DPRD yang telah, dan akan menyampaikan aspirasinya terkait menolak Omnibus law. Tentu akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” ungkapnya kepada awak media.@akr