Search
Close this search box.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Desak Pemerintah Tidak Menaikkan Harga BBM Bersubsidi

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah jangan terburu-buru menaikan harga jual BBM bersubsidi atau Pertalite. /visi.news/ @pakmul.id

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Menyusul melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak pemerintah untuk tidak terburu-buru menaikkan harga jual BBM bersubsidi, seperti Pertalite. Peningkatan harga BBM non-subsidi diperkirakan akan terjadi pada bulan Juli 2024 karena beberapa faktor utama: tren harga minyak yang meningkat, penurunan produksi minyak, dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Mulyanto menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mencari kesempatan dari pelemahan nilai tukar rupiah ini untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. “Indikator objektif lain dalam pembentukan harga jual BBM bersubsidi masih positif,” ujarnya kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (27/6/2024). Menurutnya, langkah tersebut hanya akan membebani masyarakat kecil yang sangat tergantung pada BBM bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebaliknya, Mulyanto menyarankan pemerintah untuk fokus mencari solusi atas pelemahan nilai tukar rupiah tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat kecil. Dia menilai masih banyak upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga stabilitas APBN tanpa harus menaikkan harga jual BBM bersubsidi. “Pemerintah seharusnya mencari cara lain untuk menstabilkan APBN dan tidak hanya bergantung pada kenaikan harga BBM bersubsidi,” tambahnya.

Saat ini, harga minyak mentah dunia cukup stabil di kisaran USD 81 per barel, turun dari USD 90 per barel di awal Oktober 2023. Asumsi makro Indonesian Crude Oil Price (ICP) tahun 2024 sebesar USD 82 per barel. Dengan demikian, harga minyak dunia yang ada masih di bawah asumsi makro ICP, yang seharusnya tidak menjadi alasan utama untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Mulyanto juga menyadari bahwa pelemahan nilai tukar rupiah dapat mempengaruhi harga jual BBM bersubsidi. Namun, dia mengingatkan agar pemerintah tidak langsung terpikir untuk menaikkan harga BBM bersubsidi hanya karena nilai tukar rupiah anjlok. “Kami memahami bahwa ada tekanan pada harga jual BBM bersubsidi akibat pelemahan nilai tukar rupiah, namun jangan buru-buru menaikkan harga. Pemerintah harus mencari cara lain untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Bahlil Jawab Protes Ojol soal Tak Masuk Kriteria BBM Subsidi: Lagi Dikaji!

Selain itu, Mulyanto juga menyarankan agar pemerintah melakukan penghematan di sektor-sektor lain dan memperkuat kebijakan fiskal untuk menstabilkan ekonomi. Dia percaya bahwa ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi tekanan terhadap APBN tanpa harus menaikkan harga BBM bersubsidi yang akan memberatkan masyarakat kecil.

Dengan situasi ekonomi yang masih tidak menentu, pemerintah diharapkan bisa mengambil keputusan yang bijaksana dan tidak membebani rakyat. Mulyanto menegaskan pentingnya keberpihakan pada masyarakat kecil dalam setiap kebijakan ekonomi yang diambil, terutama terkait dengan harga BBM bersubsidi.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :