VISI.NEWS | SOLO – Forum Anggota Koperasi Sejahtera Bersama (Fakta) Kota Solo, yang menjadi korban gagal bayar simpanan mereka di koperasi yang berpusat di Bogor tersebut, Selasa (30/11/2021), beramai-ramai mendatangi menggelar aksi unjuk rasa damai di kantor cabang Koperasi Simpan Pinjam “Sejahtera Bersama” (KSP-SB) di Jl. Adi Sucipto, kawasan Manahan, Solo.
Kedatangan sekitar 20 orang anggota yang merupakan sebagian dari 4.680 anggota KSP-SB Solo-Manahan, sambil membawa poster bertuliskan tuntutan minta kepastian realisasi skema pembayaran uang simpanan.
Berdasarkan putusan homologasi pengadilan, pembayaran simpanan tahap pertama dari 6 tahapan harus dibayarkan pada Juli 2021.
“Realisasi skema pembayaran uang simpanan tahap pertama tersebut, sesuai ketentuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang merujuk pada putusan homologasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.Niaga/Jkt. Pst, dan sudah incraht dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) No. 282.K/Pdt.Sus-Pailit/2021. Seharusnya KSP-SB melaksanakan pembayaran pada Juli 2021. Namun, sampai akhir November 2021 baru sekitar 200 anggota yang menerima pembayaran. Padahal banyak anggota koperasi yang butuh dana untuk biaya pengobatan karena sakit dan bahkan ada anggota yang sudah meninggal,” ujar Ketua Fakta Solo, Fransborg DK, kepada wartawan, seusai bertemu Branch Manager (BM) KSP-SB Solo, Yulia Wuryantini.
Fransborg, mengungkapkan, KSP-SB mengalami gagal bayar sejak April 2021. Sebelumnya, pengurus dan pengawas KSP-SB menerbitkan surat edaran No. 118/KSP-SB/Pengurus/04.2020, tanggal 16 April 2020, yang menyebutkan “simpanan berjangka anggota yang jatuh tempo 20 April 2020 diperpanjang otomatis dengan alasan pandemi Covid – 19” sehingga seluruh anggota tidak bisa mengambil simpanan.
“Pada 24 Agustus 2020, KSP-SB dituntut PT Trisula Prima Agung dan CV Totidio, yang merupakan 2 perusahaan rekanan sekaligus anggota koperasi, dengan tuntutan sebesar Rp 1,49 miliar dalam kasus PKPU. Dalam proses persidangan kasus tersebut melibatkan seluruh anggota koperasi, sehingga didudukkan sebagai kreditur konkuren, sehingga berdasarkan putusan PKPU seluruh anggota tidak bisa mengambil uang simpanan dan tidak mendapat jasa simpanan apapun,” jelas Fransborg, didampingi Humas Fakta Nasional dan sejumlah anggota koperasi.
Para anggota KSP-SB Solo-Manahan menengarai, sejak 2019 terjadi manipulasi data keuangan. Dalam laporan pertanggungjawaban pengurus tutup buku 2019 di depan rapat anggota tahunan (RAT), disebutkan jumlah anggota 173.875, dengan total asep koperasi Rp 3,15 triliun dan total pinjaman ke anggota Rp 1,7 triliun. Dalam RAT 2020 dilaporkan, jumlah anggota naik menjadi 181.072, total aset koperasi susut menjadi Rp 2,35 triliun dan total pinjaman ke anggota turun menjadi Rp 1,62 triliun.
“Data itu jauh berbeda dengan putusan PKPU yang disahkan PN Jakarta pada November 2020, yang menyebutkan jumlah kreditur konkuren tersertifikasi sebanyak 58.825 dan total tagihan tersertifikasi senilai Rp 8,878 triliun. Di situ terjadi perbedaan sangat menyolok. Namun itu tidak memengaruhi putusan PKPU yang tetap harus dijalankan,” tukas Yusuf Panca Nugroho, salah seorang anggota KSP-SB Solo-Manahan.
Puluhan anggota KSP-SB tersebut, menyatakan heran, usaha koperasi yang disebut-sebut sebagai peringkat ke-7 terbaik nasional, bisa mengalami gagal bayar kepada anggotanya yang tersebar di 44 cabang dan di 21 cabang pembantu se Indonesia.
Para anggota KSP-SB korban gagal bayar tersebut, menurut Fransborg, telah menempuh berbagai upaya agar dana berupa deposito dan berbagai macam tabungan, yang nilainya dari paling kecil Rp 5 juta sampai yang mencapai miliaran rupiah diharapkan dikembalikan.
Dia berharap pemerintah hadir untuk menyelesaikan masalah di KSP-SB yang bisa berpengaruh terhadap citra koperasi yang merupakan soko guru perekonomian nasional.
“Di antara anggota KSP-SB yang sakit, berharap uangnya cepat kembali untuk biaya pengobatan. Berdasarkan putusan PKPU, mereka harus diprioritaskan pembayarannya pada tahap pertama,” sambungnya di tengah peserta aksi.
Branch Manager KSP-SB, Yulia Wuryantini, ketika diminta konfirmasi VISI.NEWS tentang hasilpembicaraan dalam pertemuan tertutup dengan para anggota koperasi, menolak memberikan keterangan.
Lewat Satpam, Supadi, Yulia menyatakan sibuk dan tidak ada waktu menemui wartawan.@tok