VISI.NEWS | SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Asep Japar, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Ia menyebut siap menandatangani persetujuan kapan pun dibutuhkan, bahkan jika harus dilakukan segera.
Asep menjelaskan, dirinya bersama Wakil Bupati Sukabumi Andreas sejak awal telah memiliki sikap yang sama dalam mendukung pemekaran wilayah tersebut. Ia juga menyampaikan keinginannya agar Kabupaten Sukabumi dapat dimekarkan menjadi dua wilayah administratif.
“Kalau pun besok harus tanda tangan [saya] tanda tangan. Saya berkeinginan bahwa itu [Kabupaten Sukabumi] dipecah menjadi dua. Dari awal juga saya dengan pak wakil bupati bahwa sangat mendukung terhadap pemekaran,” kata Asep, Senin (27/4/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses pemekaran masih terkendala moratorium dari pemerintah pusat. Asep berharap kebijakan tersebut dapat segera dicabut agar rencana pembentukan KSU bisa segera direalisasikan, mengingat cakupan wilayah Kabupaten Sukabumi yang dinilai terlalu luas.
“Mudah-mudahan cepat-cepat lah [moratorium] dibuka, kasihan Sukabumi terlalu luas,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif untuk pemekaran sebenarnya telah lama dipenuhi. Hal itu disampaikannya menanggapi kunjungan kerja Komisi I DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Yusuf Ridwan menyatakan Pemkab sudah begitu siap dengan pemekaran, sehingga langkah yang perlu dilakukan yakni mendorong pemerintah pusat terkait moratorium tersebut.
“Persyaratan-persyaratan sudah lengkap, mudah-mudahan [moratorium] bisa secepatnya dibuka,” pungkasnya. @andri