Search
Close this search box.

ASN BP2MI Riau Ditangkap dengan 4 Kg Sabu: Integritas ASN Dipertanyakan

Bagikan :

VISI.NEWS | PEKANBARU – Seorang pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau, berinisial YR (42), ditangkap oleh Direktorat Resnarkoba Polda Jambi. YR ditangkap saat mengantar 4 Kg sabu. Menurut laporan, YR sudah dua minggu tidak masuk kerja.

Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan YR. Fanny juga membenarkan status YR sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di BP2MI Riau. “Beliau memang pegawai kita. Setelah kita cek ke Polda Jambi benar pegawai kita dan sesuai laporan teman-teman, ditangkap di Jambi,” kata Fanny pada hari Rabu (12/6/2024).

Penangkapan YR mengejutkan banyak pihak, terutama rekan-rekannya di BP2MI. YR dikenal sebagai pegawai yang rajin dan berdedikasi. Namun, dua minggu terakhir, YR tidak masuk kerja tanpa memberikan alasan yang jelas.

Direktorat Resnarkoba Polda Jambi menangkap YR saat sedang mengantar paket yang diduga berisi sabu seberat 4 Kg. Saat ini, YR sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

BP2MI Riau menyatakan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses hukum ini. Mereka juga berjanji akan melakukan internal audit untuk memastikan tidak ada pegawai lain yang terlibat dalam kasus serupa.

Berita penangkapan YR menjadi peringatan keras bagi semua ASN untuk selalu menjaga integritas dan menjauhi narkoba. Kasus ini juga menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak pandang bulu, bahkan jika pelakunya adalah seorang ASN.

Baca Berita Menarik Lainnya :