VISI.NEWS | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menimbulkan perbincangan publik melalui pidatonya di Sidang Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2027. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah mengisyaratkan pembentukan sebuah badan yang akan menjadi instrumen baru untuk tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam (SDA). Landasan hukumnya akan dituangkan melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Komoditas Ekspor, di mana produsen atau eksportir tidak lagi menjual langsung ke pembeli global, melainkan melalui badan tersebut.
Narasi resmi menyebutkan, badan ini dibentuk untuk memperbaiki tata kelola ekspor, mencegah praktik under invoicing, mengoptimalkan penerimaan negara, dan memastikan devisa hasil ekspor (DHE) masuk ke dalam negeri. Dalam konteks meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan tekanan terhadap stabilitas eksternal, argumen ini logis: negara ingin memiliki kontrol lebih besar atas lalu lintas devisa dan perdagangan SDA yang selama ini dianggap longgar.
Prabowo menunjukkan kekhawatiran atas kebocoran hasil SDA. Praktik under invoicing, yang melaporkan harga ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya, memang mengurangi potensi pajak dan royalti, mengurangi devisa yang masuk ke sistem domestik, dan menyulitkan otoritas memahami nilai perdagangan nasional. Dari perspektif fiskal dan stabilitas makroekonomi, perlunya pengawasan diperketat memang jelas.
Namun, desain institusi menjadi pertanyaan utama. Dengan menempatkan seluruh kontrak, pembayaran, dan pengurusan ekspor melalui satu badan, entitas ini akan menjadi pengendali utama akses perdagangan internasional. Ia bukan hanya regulator, tetapi juga pelaku pasar. Dalam teori ekonomi, pasar yang sehat memerlukan kompetisi dan fleksibilitas. Sentralisasi akses ekspor dapat menciptakan distorsi, mempersempit negosiasi produsen dengan pembeli global, dan memperlambat keputusan bisnis yang sebelumnya dapat dilakukan cepat.
Potensi munculnya rente ekonomi menjadi sorotan berikutnya. Badan ekspor dapat membeli komoditas domestik pada harga tertentu, lalu menjual ke pasar internasional dengan harga berbeda. Dalam transaksi miliaran dolar, selisih kecil pun bisa menghasilkan keuntungan besar bagi lembaga. Pengalaman internasional menunjukkan bahwa lembaga perdagangan dominan cenderung berubah menjadi pusat kekuasaan ekonomi baru. Awalnya dibentuk untuk memperbaiki tata kelola, lambat laun mereka menentukan siapa mendapat akses pasar, kontrak, dan keuntungan terbesar dalam rantai perdagangan.
Inefisiensi juga menjadi risiko nyata. Perdagangan modern menekankan penyederhanaan rantai pasok dan pengurangan biaya transaksi. Skema badan ekspor justru menambah lapisan baru: produsen harus melalui badan sebelum ke pembeli global. Tambahan lapisan ini dapat menimbulkan bottleneck administratif, keterlambatan pengiriman, dan biaya tambahan. Di pasar global yang kompetitif, kenaikan biaya dan ketidakpastian dapat membuat pembeli beralih ke negara lain.
Sejarah juga menjadi pelajaran penting. Negara-negara berbasis komoditas pernah membentuk state trading enterprise atau badan pemasaran nasional untuk mengendalikan ekspor SDA strategis. Sebagian berhasil meningkatkan kontrol devisa, tetapi banyak yang berakhir dengan inefisiensi, korupsi, dan distorsi harga domestik. Kekuasaan ekonomi yang terkonsentrasi menurunkan transparansi dan memperbesar risiko penyalahgunaan.
Dalam perspektif sejarah kolonial, VOC tumbuh bukan semata karena kekuatan armada, tetapi karena hak menguasai jalur perdagangan Nusantara. Pedagang lokal kehilangan kebebasan menjual hasil bumi; harga ditentukan sepihak, keuntungan terkonsentrasi di lembaga pengendali perdagangan. Rente muncul, ketimpangan melebar, dan kekuasaan ekonomi berpindah dari pelaku usaha ke institusi tunggal.
Konteks hari ini berbeda, dengan negara hadir atas niat baik: memperbaiki tata kelola ekspor, memperkuat pengawasan devisa, dan memastikan manfaat SDA lebih besar bagi kepentingan nasional. Namun sejarah mengingatkan satu hal: perdagangan terlalu terpusat berpotensi menciptakan “VOC modern”—lembaga yang awalnya bertujuan kedaulatan ekonomi, tetapi kemudian mengontrol akses pasar, menentukan harga, dan mengurangi kompetisi. Jika tidak hati-hati, monopoli baru dengan wajah nasionalisme ini bisa mengurangi efisiensi, menimbulkan distorsi harga, dan membuka peluang rente yang besar.
Badan ekspor hanya akan berhasil jika desain tata kelola sangat ketat: mekanisme harga transparan, audit perdagangan real-time, pengawasan lembaga negara diperkuat, dan ruang kompetisi pasar tetap terbuka. Tanpa itu, tujuan kedaulatan ekonomi bisa berubah menjadi konsentrasi kekuasaan yang justru merugikan produsen, konsumen, dan stabilitas makroekonomi nasional. @desi