Search
Close this search box.

Bawaslu Kab. Bandung "Sintreuk" PD dan PKH agar Netral dalam Pilkada

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardhia./visi.news/istimewa

Bagikan :

VISI.NEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung menerima informasi ada mobilisasi tenaga Pendamping Desa (PD) untuk memilih pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung 2020.

Tidak hanya PD, Bawaslu juga menerima laporan ada mobilisasi serupa kepada tenaga Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bandung.

Berkaitan dengan hal itu, Bawaslu Kabupaten Bandung mengingatkan tenaga PD dan PKH di Kabupaten Bandung untuk tidak masuk ke wilayah politik praktis termasuk Pilkada Serentak 2020.

“Kami menerima informasi ada mobilisasi tenaga PD. Informasi yang kami terima dalam bentuk percakapan di WhatsApp grup yang telah di-screenshot,” tegas Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardhia kepada wartawan di ruang keranya. Jumat (11/9).

Menurut Hedi, tidak hanya kepala desa dan tenaga pendamping tersebut yang dirasa tepat sekaligus dimanfaatkan, untuk mengingatkan pendamping agar bersikap netral dalam melaksanakan tugas pendampingan menjelang pelaksanaan Pilkada Bandung 2020.

Kata Hedi, maksudnya agar pendamping tidak menyalahgunakan peran pendampingannya sekaligus mempengaruhi warga untuk mendukung bakal calon Bupati dan wakil bupati Bandung yang akan memperebutkan kursi nomor satu dan dua tersebut.

“Pada intinya siapa saja yang digaji menggunakan APBN maupun APBD harus netral. Artinya bukan hanya TNI, Polri, dan ASN yang harus netral, tapi juga tenaga pendamping karena gajinya juga bersumber dari anggaran pemerintah, yakni APBN atau APBD,” jelasnya.

Hedi menambahkan, atas laporan yang masuk tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait yang membawahi kedua tenaga pendamping tersebut.

Pasalnya, kata Hedi, karena belum ada penetapan pasangan calon, belum ada pasal yang bisa menjerat tindakan yang bisa menjadi tindakan pidana tersebut.

Baca Juga :  Valverde Cedera Usai Insiden dengan Tchouameni

Lanjut Hedi, Baik PD maupun PKH ini sama-sama merupakan kelompok strategis yang bersentuhan dengan masyarakat di tingkat akar rumput.

“Secara normatif, tentu menjadi kewajiban kami untuk mengingatkan mereka agar bisa menempatkan pada posisi netral,” pungkasnya. @yus

Baca Berita Menarik Lainnya :