Search
Close this search box.

Bawaslu Kabupaten Bandung Perketat Evaluasi Kinerja Pantarlih Menjelang Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung./visinews/jabarekspres.com

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung semakin intensif melakukan evaluasi terhadap kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, menyatakan bahwa evaluasi ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk logistik, data Warga Negara Asing (WNA), dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Evaluasi Logistik

Kahpiana mengungkapkan bahwa evaluasi awal mereka menyoroti masalah logistik. “Pada minggu pertama, kami menemukan bahwa beberapa kebutuhan logistik seperti stiker, tanda bukti, dan identitas penanda belum terpenuhi. Kami telah menyarankan perbaikan kepada KPU, dan sebagian logistik sudah terdistribusi. Namun, dalam rapat koordinasi kedua, masih ada logistik Pantarlih yang belum terpenuhi,” ujarnya. Pada Selasa (16/7/2024)

Data WNI dan WNA

Selain logistik, evaluasi juga mencakup data WNI dan WNA. Kahpiana menyebutkan akan diadakan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan (Disduk) untuk mengantisipasi adanya WNA yang masuk dalam proses pemutakhiran data pemilih (coklit). “Disduk akan memberikan data WNA atau tidak, rencana kita akan rakorkan dengan stakeholder, termasuk dengan KPU. WNA di Kabupaten Bandung, dengan adanya beberapa proyek penting, pasti potensinya ada,” ungkapnya.

Perbaikan DP4

Bawaslu juga menemukan masalah pada data penduduk yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam DP4. “Kami mendapat informasi dari KPU bahwa beberapa data warga yang sudah meninggal masih masuk dalam DP4. Ini perlu segera diperbaiki,” tambah Kahpiana.

Evaluasi E-Coklit

Terkait kebijakan penggunaan Aplikasi atau E-Coklit untuk proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh KPU pusat, Kahpiana merekomendasikan agar proses E-Coklit dilakukan secara manual di Kabupaten Bandung. “Pekerjaan coklitnya sudah, tapi ketika di masukan ke E-Coklit itu lambat. Maka saran kami itu manual saja, tapi instruksi KPU RI itu E-Coklit saja. Tetap saran perbaikan kami itu, harus manual dulu kalau memang E-Coklitnya dalam keadaan maintenance,” jelasnya.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 25 April 2025

Bawaslu menekankan pentingnya evaluasi dan rekomendasi ini agar persiapan Pilkada 2024 berjalan lancar dan demokratis. “Manual dulu, ketimbang sekarang waktunya tinggal beberapa hari lagi, E-Coklit ‘teu bener-bener’,” pungkas Kahpiana.

Dengan evaluasi yang ketat dan koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU, dan Disduk, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat terlaksana dengan baik dan akurat, memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan sukses dan kredibel

@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :