Search
Close this search box.

Boyamin Saiman Minta Kaesang Bayar Biaya Sewa Jet Pribadi Rp90 Juta ke KPK

Kaesang Pangarep ./visi.news/blibli.com

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, untuk tetap membayar biaya penggunaan jet pribadi beberapa waktu lalu yang mencapai Rp90 juta per penumpang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau toh sekarang dinyatakan bukan gratifikasi, ya saya hormati. Sebenarnya saya berharap, terlepas Kaesang dinyatakan gratifikasi atau bukan itu sebagai contoh baik meminta Kaesang tetap menyerahkan uang sejumlah diakui dulu kalau itu dianggap kelas bisnis,” kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

“Karena nanti masyarakat masih tetap menganggap ini gratifikasi atau bukan. Untuk itu saya minta Kaesang tetap membayar sejumlah yang diakui dari sisi tiket pesawat bisnis untuk 4 orang. Ketemunya berapa kemarin? Rp 90 juta atau Rp 16 juta kemarin? Atau berapa, nanti dicek lagi beritanya,” sambungnya.
Boyamin mengungkapkan perhatian terhadap cara KPK membandingkan kasusnya dengan Kaesang. Pada tahun 2020, KPK menerima informasi mengenai gratifikasi berupa uang tunai sebesar 100 ribu dolar Singapura yang diterima oleh Boyamin Saiman. Namun, KPK menyatakan bahwa laporan tersebut tidak dianggap sebagai gratifikasi karena Boyamin tidak menjabat sebagai penyelenggara negara. Pernyataan serupa juga diberikan KPK terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang.
“Terus, salah satu alasannya KPK nyatakan bukan gratifikasi karena Kaesang bukan penyelenggara negara, bahkan mencontohkan peristiwa terkait saya sendiri, Boyamin melapor menerima duit 100 ribu dollar Singapura. Waktu itu saya serahkan ke KPK dan KPK menyatakan memang bukan gratifikasi karena saya bukan penyelenggara negara,” ujarnya.

Boyamin berpendapat bahwa laporannya berbeda dari yang dilakukan Kaesang, karena ia tidak memiliki hubungan sebagai anak atau saudara dari penyelenggara negara, sedangkan Kaesang adalah putra bungsu Presiden ke-7, Joko Widodo.

Baca Juga :  Ferry Curtis Meliterasi dengan Hipnosis Musik Balada

“Tapi kan berbeda. Saya kan tidak punya saudara/bapak yang penyelenggara negara. Jadi perbandingannya jangan saya dong, itu tidak apple to apple. Saya justru keberatan dibandingkan. Akhirnya uang itu diserahkan ke kas negara,” tegasnya.

Boyamin menekankan pentingnya bagi Kaesang untuk tetap membayar biaya sewa jet pribadi sesuai dengan estimasi yang sudah ditentukan oleh KPK. Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri perdebatan yang berkembang di masyarakat.

“Jadi kalau melihat perbandingan aku harus dilihat lengkap, aku bukan penyelenggara negara tapi uangnya diurus KPK diserahkan ke kas negara. Artinya Kaesang juga harus diminta begitu di luar penyelenggara atau bukan, harus menyarankan Kaesang menyerahkan uang itu ke kas negara. KPK harus mengurus itu,” jelasnya.

“Ini untuk menghentikan polemik rasa keadilan masyarakat ada karena apapun rakyat tidak mungkin ada yang dipinjam atau nebeng pesawat pribadi ke KPK kalau tidak ada kaitannya dengan kakak atau bapaknya. Ini sebenarnya pencegahan korupsi agar tak ada konflik kepentingan,” sambungnya.

Boyamin mengharapkan agar KPK tidak menghentikan penyelidikan kasus dan terus mengupayakan penelusuran terhadap kemungkinan gratifikasi. Ia menilai, potensi tersebut juga dapat terjadi pada pejabat publik lainnya. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :