VISI.NEWS| JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar di media sosial terkait dokumen rahasia BPOM tentang vaksin Polio Novel Oral Poliomyelitis Vaccine Type 2 (nOPV2). Menurut BPOM, informasi yang beredar terkait dokumen rahasia yang diklaim bocor dan disebarkan melalui portal Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) adalah tidak benar.
Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan pada Sabtu (3/8/2024), BPOM menjelaskan bahwa tautan dokumen yang dicantumkan dalam pemberitaan adalah informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat. Dokumen tersebut bukanlah dokumen rahasia, sehingga tidak terjadi kebocoran dokumen rahasia seperti yang diberitakan.
BPOM juga menekankan bahwa vaksin Polio nOPV2, yang diproduksi oleh PT Bio Farma, telah menjalani uji klinis fase 1, 2, dan 3 yang ketat. Evaluasi oleh BPOM bersama Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat memastikan bahwa vaksin ini memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Vaksin ini telah mendapatkan persetujuan izin edar pada Desember 2023 dan telah digunakan dalam program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio.
Vaksin nOPV2 ini telah memenuhi standar prequalification (PQ) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait mutu, keamanan, dan efektivitas, serta mematuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB). Vaksin ini merupakan satu-satunya vaksin nOPV2 yang ada di dunia dan telah diterima di banyak negara.
BPOM, bersama Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI), terus memantau keamanan vaksin di Indonesia dan siap menindaklanjuti setiap isu yang muncul. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan efek samping pasca-imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans.
@shintadewip