VISI.NEWS | LAMONGAN – Dalam agenda rapat paripurna DPRD Lamongan Hari Kedua, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, memberikan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Lamongan tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan pada Kamis (27/6/2024), yang juga melibatkan pandangan umum fraksi atas Raperda usulan Pemerintah Daerah serta pendapat Bupati atas Raperda inisiatif DPRD.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Yuhronur Efendi, yang kerap disapa Bupati Yes, memberikan tanggapan positif terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD, salah satunya adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Bupati Yes menilai bahwa pembentukan Raperda ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Lamongan.
Sebagai daerah yang memiliki predikat “Lumbung Pangan Nasional,” Lamongan harus berkomitmen untuk terus menggali dan mengembangkan potensi di bidang pertanian. Bupati Yes menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak demi kemajuan pertanian di Lamongan.
“Kebijakan berbasis pada perencanaan ini harus secara integratif dan sinergi yang bersifat sustainable sesuai arah pembangunan daerah dengan mempertimbangkan keselarasan program pemberdayaan masyarakat dan peran serta masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya sebagai mitra Pemerintah Daerah,” ucap Bupati Yes.
Lebih lanjut, Bupati Yes berharap bahwa terbentuknya kebijakan ini nantinya dapat memajukan dan mengembangkan pola pikir petani, meningkatkan usaha tani, serta menumbuhkan dan menguatkan petani agar mampu mandiri dan berdaya saing melalui dukungan sarana prasarana maupun teknologi informasi.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan petani di Lamongan dapat semakin sejahtera dan pertanian di daerah ini terus berkembang menjadi lebih maju dan berdaya saing tinggi. Lamongan sebagai lumbung pangan nasional diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan sektor pertanian yang berkelanjutan.
@rizalkoswara