Search
Close this search box.

Bupati Sukabumi: Desa Wisata Bukan Tentang Destinasi Namun Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Sukabumi, Asep Japar dalam event wisata Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu (13/5/2026)./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengukuhkan 31 desa sebagai desa/kampung wisata. Pengukuhan dilakukan Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam event wisata Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu (13/5/2026).

Asep mengatakan pengukuhan desa wisata menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pariwisata berbasis masyarakat. Menurutnya, konsep desa wisata tidak hanya berfokus pada destinasi wisata semata, tetapi juga mencakup hal lainnya, pemberdayaan masyarakat hingga kesejahteraan masyarakat.

“Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, namun pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Karena itu, Asep Japar menekankan pengembangan desa wisata harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara seimbang. Menurutnya, Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan alam, budaya, serta potensi geologi yang sangat besar dan perlu terus dikembangkan.

“Potensi ini harus terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan. Semangat gotong royong inilah yang menjadi kekuatan utama dalam membangun desa wisata yang mandiri,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Asep Japar mendorong seluruh desa di Kabupaten Sukabumi untuk menampilkan berbagai potensi terbaik yang dimiliki. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan guna memajukan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap setiap desa mampu mengembangkan dan mempromosikan potensi unggulannya agar dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat. “Kami ingin semua desa menunjukan potensinya terbaiknya,” ungkapnya.

Asep mencontohkan kawasan Karangpara yang dinilai memiliki potensi luar biasa di sektor pariwisata. Menurutnya, potensi tersebut masih dapat terus dikembangkan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Ia menilai keindahan Karangpara perlu didukung dengan pengembangan potensi lain, seperti sektor UMKM dan berbagai potensi pendukung lainnya agar kawasan tersebut semakin berkembang dan memiliki daya tarik yang lebih besar bagi wisatawan. “Karangpara ini indah sekali. Tinggal kembangkan potensi lainnya agar semakin luar biasa. Baik UMKM ataupun yang lainnya,” bebernya.

Baca Juga :  IHSG Ambruk Dipicu Tekanan Saham Komoditas dan Sentimen Global

Adapun 31 desa/kampung wisata yang dikukuhkan tersebut yakni Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, Purwasari, Ciwaru, Megalodon, Gunung Wayang, Girijaya, Buniayu, Bale Sawala, Kusukataniku, Karangpara, Sanggrawayang, Tikukur, Cibitung, Ciburial, Leuwi Ereng, Buniwangi, Cigangsa, Bojonggaling, Langensari, Puncak Kasep, Kalibunder, Sukamanah, Bojonggenteng Berseri, Sindangraja, Cihaur, Cipamatutan Maslahat, dan Nanggerang.

Masing-masing desa/kampung wisata tersebut memiliki kekhasan dan potensi unggulan tersendiri. Ada yang mengusung konsep eduwisata, wisata budaya, hingga wisata alam dengan daya tarik pegunungan maupun pantai yang menjadi andalan untuk menarik wisatawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar mengatakan, 31 desa/kampung wisata yang dikukuhkan kali ini merupakan hasil kurasi. Jumlah itu terdiri dari desa wisata rintisan, berkembang, dan maju.

“Setelah pengukuhan ini,semoga semakin banyak desa wisata dan banyak pula wisatawan yang berkunjung ke Sukabumi. Tentu saja ibu dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :