Search
Close this search box.

Buruh Banjar Adukan Kecelakaan Kerja hingga Sistem Outsourcing

Suasana audensi buruh ke DPRD Kota Banjar sempat menghangat terkait protes pelayanan Disnaker (Foto: Susi./visi.news/TIMES Indonesia.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANJAR – Forum Solidaritas Buruh (FSB) Kota Banjar mendatangi Gedung DPRD Kota Banjar untuk menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai merugikan para pekerja. Audiensi tersebut berlangsung dengan sorotan utama pada kasus kecelakaan kerja fatal yang menimpa seorang buruh PT Albasi Priangan Lestari.

Ketua FSB Kota Banjar, Toni Rustaman, menjelaskan korban mengalami kecelakaan kerja pada 12 November 2025 setelah terlindas ban belakang forklift di area perusahaan. Insiden itu menyebabkan kaki kanan korban harus diamputasi hingga pangkal paha, sementara kaki kirinya masih tertanam pen akibat luka serius yang dialami.

Menurut Toni, kondisi korban kini mengalami cacat permanen. Namun hingga saat ini, hak hak korban disebut belum diberikan secara penuh baik oleh perusahaan maupun pihak vendor outsourcing.

“Jadi yang janjinya itu 6 bulan tapi sampai sekarang yang diterima hanya 3 bulan dengan nominal Rp 1 juta per dua minggu atau Rp 2 juta per bulan. Korban kondisinya cacat permanen Kami hanya ingin memperjuangkan itu,” ujar Toni dalam keterangannya dikutip, Selasa (19/5/2026).

FSB menilai persoalan tersebut menjadi bukti lemahnya perlindungan terhadap buruh, terutama pekerja outsourcing. Sejumlah buruh bahkan melakukan penggalangan dana sebagai bentuk solidaritas sekaligus kritik terhadap penanganan kasus yang dinilai belum berpihak kepada korban.

Dalam audiensi itu, FSB juga mengangkat persoalan lain yang terjadi di sejumlah perusahaan di Kota Banjar. Mulai dari sistem kerja 12 jam, pergeseran hari libur secara sepihak, hingga pembayaran kerja di tanggal merah dengan sistem borongan hasil.

“Kami meminta agar tidak ada lagi sistem kerja 12 jam. Jika melebihi 8 jam kerja, itu harus dihitung lembur sesuai aturan. Kami juga menuntut kejelasan hak lembur di tanggal merah serta mendesak penghapusan sistem outsourcing,” ujar Toni.

Baca Juga :  Serunya Naik Keranjang Langit Lembah Purba Sukabumi pada Momen Libur Panjang

Menanggapi laporan tersebut, DPRD Kota Banjar menyatakan akan menindaklanjuti aduan para buruh. Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Annur, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat khusus bersama Dinas Tenaga Kerja serta melakukan inspeksi langsung ke perusahaan perusahaan yang dilaporkan.

Menurut Annur, persoalan jam kerja harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan pekerja.

“Mudah mudahan ini bisa ada solusinya, bisa diselesaikan secepatnya. Kami akan panggil dulu Disnaker Kota Banjar seperti apa langkah mereka menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Audiensi tersebut menjadi perhatian penting karena memperlihatkan masih adanya persoalan ketenagakerjaan di daerah yang menyangkut keselamatan kerja, perlindungan hak buruh, hingga sistem kerja yang dinilai belum sesuai aturan. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :