
Saat Operasi Preman, Polres Garut Garuk 81 Orang Penyalahguna Obat Terlarang
VISI.NEWS – Kepolisian Resor Garut mengamankan 81 orang yang diketahui telah menyalahgunakan obat-obatan terlarang saat melaksanakan operasi premanisme sekaligus pemberantasan peredaran narkoba yang menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Garut. “Kami berhasil menemukan dan melakukan penangkapan terhadap 81 orang, yang dua di antaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”








