
Kominfo Terapkan e-SIM dan Validasi NIK untuk Tangkal Nomor Palsu
VISI.NEWS | JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan pemanfaatan teknologi e-SIM (Embedded Subscriber Identity Module) melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2025, sebagai langkah memperkuat keamanan digital dan memastikan akurasi data pelanggan layanan seluler. “Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk







